logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan yang selanjutnya disingkat RTBL

Keterangan

adalah panduan rancang bangun suatu kawasan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang yang memuat materi pokok ketentuan program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana, dan pedoman pengendalian pelaksanaan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung

Term (Indonesia)

Rencana Tata Ruang

Keterangan

adalah hasil perencanaan tata ruang.

Sumber

undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan

Term (Indonesia)

Rencana tata ruang

Keterangan

adalah hasil perencanaan tata ruang.

Sumber

undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang

Term (Indonesia)

Rencana Tata Ruang

Keterangan

adalah hasil perencanaan Tata Ruang.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah

Term (Indonesia)

Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional yang selanjutnya disingkat RTR KSN

Keterangan

adalah hasil perencanaan tata ruang wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan, termasuk wilayah yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah

Term (Indonesia)

Rencana Tata Ruang Laut yang selanjutnya disingkat RTR

Keterangan

adalah hasil dari proses perencanaan Tata Ruang Laut.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah

Term (Indonesia)

Rencana Tata Ruang Laut yang selanjutnya disingkat RTRL

Keterangan

adalah hasil dari proses perencanaan tata ruang laut.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung

Term (Indonesia)

Rencana Tata Ruang Laut yang selanjutnya disingkat RTRL

Keterangan

adalah hasil dari proses Perencanaan Tata Ruang Laut.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang

Term (Indonesia)

Rencana Tata Ruang Laut yang selanjutnya disingkat RTRL

Keterangan

adalah hasil dari proses perencanaan tata ruang Laut.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2019 tentang rencana tata ruang laut

Term (Indonesia)

Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota yang selanjutnya disingkat RT/RW

Keterangan

adalah Rencana Tata Ruang yang bersifat umum dari wilayah kabupaten/kota yang merupakan penjabaran dari RT/RW yang memuat tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang wilayah kabupaten/kota, rencana struktur ruang wilayah kabupaten/kota, rencana pola ruang wilayah kabupaten/kota, penetapan kawasan strategis kabupaten/kota, arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota, dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah
IndonesiaKeteranganSumber
Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan yang selanjutnya disingkat RTBLadalah panduan rancang bangun suatu kawasan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang yang memuat materi pokok ketentuan program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana, dan pedoman pengendalian pelaksanaan.peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung
Rencana Tata Ruangadalah hasil perencanaan tata ruang.undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
Rencana tata ruangadalah hasil perencanaan tata ruang.undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang
Rencana Tata Ruangadalah hasil perencanaan Tata Ruang.peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah
Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional yang selanjutnya disingkat RTR KSNadalah hasil perencanaan tata ruang wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan, termasuk wilayah yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia.peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah
Rencana Tata Ruang Laut yang selanjutnya disingkat RTRadalah hasil dari proses perencanaan Tata Ruang Laut.peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah
Rencana Tata Ruang Laut yang selanjutnya disingkat RTRLadalah hasil dari proses perencanaan tata ruang laut.peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung
Rencana Tata Ruang Laut yang selanjutnya disingkat RTRLadalah hasil dari proses Perencanaan Tata Ruang Laut.peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang
Rencana Tata Ruang Laut yang selanjutnya disingkat RTRLadalah hasil dari proses perencanaan tata ruang Laut.peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2019 tentang rencana tata ruang laut
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota yang selanjutnya disingkat RT/RWadalah Rencana Tata Ruang yang bersifat umum dari wilayah kabupaten/kota yang merupakan penjabaran dari RT/RW yang memuat tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang wilayah kabupaten/kota, rencana struktur ruang wilayah kabupaten/kota, rencana pola ruang wilayah kabupaten/kota, penetapan kawasan strategis kabupaten/kota, arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota, dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota.peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 830
  • 831
  • 832
  • More pages
  • 1011
  • Next