Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota yang selanjutnya disingkat RTRW kabupaten/kota
Keterangan
adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah kabupaten/kota, yang merupakan penjabaran dari RTRW provinsi, dan yang berisi tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang wilayah kabupaten/kota, rencana struktur ruang wilayah kabupaten/ kota, rencana pola ruang wilayah kabupaten/ kota, penetapan kawasan strategis kabupaten/kota, arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota, dan ketentuan pengendaliai pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/ kota.
Term (Indonesia)
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional yang selanjutnya disingkat RTRWN
Keterangan
adalah Rencana Tata Ruang seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Term (Indonesia)
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi yang selanjutnya disingkat RTRWP
Keterangan
adalah Rencana Tata Ruang yang bersifat umum dari wilayah provinsi yang merupakan penjabaran dari RTRWN yang memuat tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang wilayah provinsi, rencana struktur ruang wilayah provinsi, rencana pola ruang wilayah provinsi, penetapan kawasan strategis provinsi, arahan pemanfaatan ruang wilayah provinsi, dan arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi.
Term (Indonesia)
Rencana Tata Ruang Wilayah yang selanjutnya disingkat RTRW
Keterangan
adalah hasil perencanaan Tata Ruang pada wilayah yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas, dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif.
Term (Indonesia)
Rencana Tata Ruang yang selanjutnya disingkat RTR
Keterangan
adalah hasil perencanaan tata ruang.
Term (Indonesia)
Rencana Teknis
Keterangan
adalah dokumen yang berisi gambar rencana, gambar detail pelaksanaan, rencana kerja, syarat administratif, syarat umum, syarat teknis, rencana anggaran biaya pembangunan, dan laporan perencanaan.
Term (Indonesia)
Rencana Teknis Pembongkaran Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat RTB
Keterangan
adalah dokumen yang berisi hasil identifikasi kondisi terbangun Bangunan Gedung dan lingkungannya, metodologi pembongkaran, mitigasi risiko pembongkaran, gambar rencana teknis Pembongkaran, dan jadwal pelaksanaan pembongkaran.
Term (Indonesia)
Rencana umum energi
Keterangan
adalah rencana pengelol.aan erlergi untuk memenuhi kebutuhan energi di suatu wilayah, antanvilayah, atau nasional.
Term (Indonesia)
Rencana Umum Ketenagalistrikan
Keterangan
adalah rencana pengembangan sistem penyediaan tenaga listrik yang meliputi bidang pembangkitan, transmisi, dan Distribusi Tenaga Listrik yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik.
Term (Indonesia)
Rencana umum ketenagalistrikan
Keterangan
adalah rencana pengembangan sistem penyediaan tenaga listrik yang meliputi bidang pembangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik.