logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota yang selanjutnya disingkat RTRW kabupaten/kota

Keterangan

adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah kabupaten/kota, yang merupakan penjabaran dari RTRW provinsi, dan yang berisi tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang wilayah kabupaten/kota, rencana struktur ruang wilayah kabupaten/ kota, rencana pola ruang wilayah kabupaten/ kota, penetapan kawasan strategis kabupaten/kota, arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota, dan ketentuan pengendaliai pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/ kota.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman

Term (Indonesia)

Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional yang selanjutnya disingkat RTRWN

Keterangan

adalah Rencana Tata Ruang seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah

Term (Indonesia)

Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi yang selanjutnya disingkat RTRWP

Keterangan

adalah Rencana Tata Ruang yang bersifat umum dari wilayah provinsi yang merupakan penjabaran dari RTRWN yang memuat tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang wilayah provinsi, rencana struktur ruang wilayah provinsi, rencana pola ruang wilayah provinsi, penetapan kawasan strategis provinsi, arahan pemanfaatan ruang wilayah provinsi, dan arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah

Term (Indonesia)

Rencana Tata Ruang Wilayah yang selanjutnya disingkat RTRW

Keterangan

adalah hasil perencanaan Tata Ruang pada wilayah yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas, dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah

Term (Indonesia)

Rencana Tata Ruang yang selanjutnya disingkat RTR

Keterangan

adalah hasil perencanaan tata ruang.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang

Term (Indonesia)

Rencana Teknis

Keterangan

adalah dokumen yang berisi gambar rencana, gambar detail pelaksanaan, rencana kerja, syarat administratif, syarat umum, syarat teknis, rencana anggaran biaya pembangunan, dan laporan perencanaan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2020 tentang aksesibilitas terhadap permukiman, pelayanan publik, dan pelindungan dari bencana bagi penyandang disabilitas

Term (Indonesia)

Rencana Teknis Pembongkaran Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat RTB

Keterangan

adalah dokumen yang berisi hasil identifikasi kondisi terbangun Bangunan Gedung dan lingkungannya, metodologi pembongkaran, mitigasi risiko pembongkaran, gambar rencana teknis Pembongkaran, dan jadwal pelaksanaan pembongkaran.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung

Term (Indonesia)

Rencana umum energi

Keterangan

adalah rencana pengelol.aan erlergi untuk memenuhi kebutuhan energi di suatu wilayah, antanvilayah, atau nasional.

Sumber

undang-undang nomor 30 tahun 2007 tentang energi

Term (Indonesia)

Rencana Umum Ketenagalistrikan

Keterangan

adalah rencana pengembangan sistem penyediaan tenaga listrik yang meliputi bidang pembangkitan, transmisi, dan Distribusi Tenaga Listrik yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang energi dan sumber daya mineral

Term (Indonesia)

Rencana umum ketenagalistrikan

Keterangan

adalah rencana pengembangan sistem penyediaan tenaga listrik yang meliputi bidang pembangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik.

Sumber

undang-undang nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan
IndonesiaKeteranganSumber
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota yang selanjutnya disingkat RTRW kabupaten/kotaadalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah kabupaten/kota, yang merupakan penjabaran dari RTRW provinsi, dan yang berisi tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang wilayah kabupaten/kota, rencana struktur ruang wilayah kabupaten/ kota, rencana pola ruang wilayah kabupaten/ kota, penetapan kawasan strategis kabupaten/kota, arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota, dan ketentuan pengendaliai pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/ kota.peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional yang selanjutnya disingkat RTRWNadalah Rencana Tata Ruang seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi berdasarkan peraturan perundang-undangan.peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi yang selanjutnya disingkat RTRWPadalah Rencana Tata Ruang yang bersifat umum dari wilayah provinsi yang merupakan penjabaran dari RTRWN yang memuat tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang wilayah provinsi, rencana struktur ruang wilayah provinsi, rencana pola ruang wilayah provinsi, penetapan kawasan strategis provinsi, arahan pemanfaatan ruang wilayah provinsi, dan arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi.peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah
Rencana Tata Ruang Wilayah yang selanjutnya disingkat RTRWadalah hasil perencanaan Tata Ruang pada wilayah yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas, dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif.peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah
Rencana Tata Ruang yang selanjutnya disingkat RTRadalah hasil perencanaan tata ruang.peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang
Rencana Teknisadalah dokumen yang berisi gambar rencana, gambar detail pelaksanaan, rencana kerja, syarat administratif, syarat umum, syarat teknis, rencana anggaran biaya pembangunan, dan laporan perencanaan.peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2020 tentang aksesibilitas terhadap permukiman, pelayanan publik, dan pelindungan dari bencana bagi penyandang disabilitas
Rencana Teknis Pembongkaran Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat RTBadalah dokumen yang berisi hasil identifikasi kondisi terbangun Bangunan Gedung dan lingkungannya, metodologi pembongkaran, mitigasi risiko pembongkaran, gambar rencana teknis Pembongkaran, dan jadwal pelaksanaan pembongkaran.peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung
Rencana umum energiadalah rencana pengelol.aan erlergi untuk memenuhi kebutuhan energi di suatu wilayah, antanvilayah, atau nasional.undang-undang nomor 30 tahun 2007 tentang energi
Rencana Umum Ketenagalistrikanadalah rencana pengembangan sistem penyediaan tenaga listrik yang meliputi bidang pembangkitan, transmisi, dan Distribusi Tenaga Listrik yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik.peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang energi dan sumber daya mineral
Rencana umum ketenagalistrikanadalah rencana pengembangan sistem penyediaan tenaga listrik yang meliputi bidang pembangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik.undang-undang nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 831
  • 832
  • 833
  • More pages
  • 1011
  • Next