Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Produk
Keterangan
adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.
Term (Indonesia)
Produk Dalam Neger
Keterangan
adalah Barang yang dibuat dan/atau jasa yang dilakukan oleh pelaku usaha di indonesia.
Term (Indonesia)
Produk Dalam Negeri
Keterangan
adalah Barang dan Jasa, termasuk rancang bangun dan perekayasaan, yang diproduksi atau dikerjakan oleh perusahaan yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia, menggunakan seluruh atau sebagian tenaga kerja warga negara Indonesia, dan prosesnya menggunakan Bahan Baku atau komponen yang seluruh atau sebagian berasal dari dalam negeri.
Term (Indonesia)
Produk Dalam Negeri
Keterangan
adalah barang yang dibuat dan/atau jasa yang dilakukan oleh pelaku usaha di indonesia.
Term (Indonesia)
Produk Dalam Negeri
Keterangan
adalah Barang yang dibuat dan/atau Jasa yang dilakukan oleh Pelaku Usaha di Indonesia.
Term (Indonesia)
Produk Domestik Bruto dan Produk Domestik Regional Bruto yang mencakup Penyusutan Sumber Daya Alam dan Kerusakan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut PDB dan PDRB LH
Keterangan
adalah perhitungan alternatif dari produk domestik bruto dan produk domestik regional bruto yang memperhitungkan penyusutan sumber daya alam dan kerusakan lingkungan hidup.
Term (Indonesia)
Produk Halal
Keterangan
adalah Produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam.
Term (Indonesia)
Produk Halal
Keterangan
adalah Produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam.
Term (Indonesia)
Produk Hewan
Keterangan
adalah semua bahan yang berasal dari Hewan yang masih segar dan/atau telah diolah atau diproses untuk keperluan konsumsi, farmakoseutika, pertanian, Pakan, dan/atau kegunaan lain bagi pemenuhan kebutuhan dan kemaslahatan manusia.
Term (Indonesia)
Produk hewan
Keterangan
adalah semua bahan yang berasal dari hewan yang masih segar dan/atau telah diolah atau diproses untuk keperluan konsumsi farmakoseutika pertanian dan/atau kegunaan lain bagi pemenuhan kebutuhan dan kemaslahatan manusia.