Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Bawahan
Keterangan
adalah setiap prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang karena pangkat dan/atau jabatannya berkedudukan lebih rendah daripada prajurit Angkatan Bersenjatan republik Indonesia yang lain.
Term (Indonesia)
Bawaslu Provinsi
Keterangan
adalah lembaga penyelenggara pemilihan umum yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di wilayah provinsi sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai penyelenggara pemilihan umum yang diberikan tugas dan wewenang dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.
Term (Indonesia)
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Keterangan
adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha.
Term (Indonesia)
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat BBNKB
Keterangan
adalah pajak atas penyerahan hak milik Ranmor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang terjadi karena jual beli, tukar-menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha.
Term (Indonesia)
Bea keluar
Keterangan
adalah pungutan negara berdasarkan Undang-Undang ini yang dikenakan terhadap barang ekspor.
Term (Indonesia)
Bea Masuk
Keterangan
adalah pungutan negara berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan yang dikenakan terhadap barang yang diimpor.
Term (Indonesia)
Bea masuk
Keterangan
adalah pungutan negara berdasarkan Undang-Undang ini yang dikenakan terhadap barang yang diimpor.
Term (Indonesia)
Bea Masuk
Keterangan
adalah pungutan negara berdasarkan Undang-Undang tentang Kepabeanan yang dikenakan terhadap barang yang diimpor.
Term (Indonesia)
Bea Masuk
Keterangan
adalah pungutan negara berdasarkan Undang-Undang yang mengatur mengenai kepabeanan yang dikenakan terhadap barang yang diimpor.
Term (Indonesia)
Bea Meterai
Keterangan
adalah pajak atas Dokumen.