logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Pertanian Pangan

Keterangan

adalah usaha manusia untuk mengelola lahan dan agroekosistem dengan bantuan teknologi, modal, tenaga kerja, dan manajemen untuk mencapai kedaulatan dan ketahanan pangan serta kesejahteraan rakyat.

Sumber

undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan

Term (Indonesia)

Pertanian yang mencakup tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan yang selanjutnya disebut pertanian

Keterangan

adalah seluruh kegiatan yang meliputi usaha hulu, usaha tani, agroindustri, pemasaran, dan jasa penunjang pengelolaan sumber daya alam hayati dalam agroekosistem yang sesuai dan berkelanjutan, dengan bantuan teknologi, modal, tenaga kerja, dan manajemen untuk mendapatkan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Sumber

undang-undang nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan

Term (Indonesia)

Pertelaan

Keterangan

adalah pernyataan dalam bentuk gambar dan uraian yang dibuat sebelum pelaksanaan pembangunan Rumah Susun yang disahkan oleh pemerintah daerah yang menunjukkan batas yang jelas dari setiap Sarusun, Bagian Bersama, Benda Bersama, dan Tanah Bersama beserta uraian NPP.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan rumah susun

Term (Indonesia)

Perubahan Iklim

Keterangan

adalah berubahnya iklim yang diakibatkan, langsung atau tidak langsung, oleh aktivitas manusia yang menyebabkan perubahan komposisi atmosfer secara global serta perubahan variabilitas iklim alamiah yang teramati pada kurun waktu yang dapat dibandingkan.

Sumber

undang-undang nomor 31 tahun 2009 tentang meteorologi, klimatologi, dan geofisika

Term (Indonesia)

Perubahan iklim

Keterangan

adalah berubahnya iklim yang diakibatkan langsung atau tidak langsung oleh aktivitas manusia sehingga menyebabkan perubahan komposisi atmosfir secara global dan selain itu juga berupa perubahan variabilitas iklim alamiah yang teramati pada kurun waktu yang dapat dibandingkan.

Sumber

undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

Term (Indonesia)

Perumahan

Keterangan

adalah kumpulan Rumah sebagai bagian dari Permukiman, baik.perkotaan maupun perdesan, yang dilengkapi dengan prasarana, Sarana, dan Utilitas Umuri sebagai hasil upaya pemenuhan Rumah yang layak huni.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman

Term (Indonesia)

Perumahan dan Kawasan permukiman

Keterangan

adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas pembinaan, penyelenggaraan Perumahan, penyelenggaraan kawasan P,ermukiman, pemeliharaan dan perbaikan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakit.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman

Term (Indonesia)

Perumahan Kumuh

Keterangan

adalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman

Term (Indonesia)

Perundingan bipartit

Keterangan

adalah perundingan antara pekerja/ buruh atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

Sumber

undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial

Term (Indonesia)

Peruntukan Air

Keterangan

adalah penggolongan Air pada Sumber Air menurut jenis penggunaannya.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2024 tentang pengelolaan sumber daya air
IndonesiaKeteranganSumber
Pertanian Panganadalah usaha manusia untuk mengelola lahan dan agroekosistem dengan bantuan teknologi, modal, tenaga kerja, dan manajemen untuk mencapai kedaulatan dan ketahanan pangan serta kesejahteraan rakyat.undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
Pertanian yang mencakup tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan yang selanjutnya disebut pertanianadalah seluruh kegiatan yang meliputi usaha hulu, usaha tani, agroindustri, pemasaran, dan jasa penunjang pengelolaan sumber daya alam hayati dalam agroekosistem yang sesuai dan berkelanjutan, dengan bantuan teknologi, modal, tenaga kerja, dan manajemen untuk mendapatkan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.undang-undang nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan
Pertelaanadalah pernyataan dalam bentuk gambar dan uraian yang dibuat sebelum pelaksanaan pembangunan Rumah Susun yang disahkan oleh pemerintah daerah yang menunjukkan batas yang jelas dari setiap Sarusun, Bagian Bersama, Benda Bersama, dan Tanah Bersama beserta uraian NPP.peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan rumah susun
Perubahan Iklimadalah berubahnya iklim yang diakibatkan, langsung atau tidak langsung, oleh aktivitas manusia yang menyebabkan perubahan komposisi atmosfer secara global serta perubahan variabilitas iklim alamiah yang teramati pada kurun waktu yang dapat dibandingkan.undang-undang nomor 31 tahun 2009 tentang meteorologi, klimatologi, dan geofisika
Perubahan iklimadalah berubahnya iklim yang diakibatkan langsung atau tidak langsung oleh aktivitas manusia sehingga menyebabkan perubahan komposisi atmosfir secara global dan selain itu juga berupa perubahan variabilitas iklim alamiah yang teramati pada kurun waktu yang dapat dibandingkan.undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Perumahanadalah kumpulan Rumah sebagai bagian dari Permukiman, baik.perkotaan maupun perdesan, yang dilengkapi dengan prasarana, Sarana, dan Utilitas Umuri sebagai hasil upaya pemenuhan Rumah yang layak huni.peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman
Perumahan dan Kawasan permukimanadalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas pembinaan, penyelenggaraan Perumahan, penyelenggaraan kawasan P,ermukiman, pemeliharaan dan perbaikan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakit.peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman
Perumahan Kumuhadalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian.peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman
Perundingan bipartitadalah perundingan antara pekerja/ buruh atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial
Peruntukan Airadalah penggolongan Air pada Sumber Air menurut jenis penggunaannya.peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2024 tentang pengelolaan sumber daya air
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 752
  • 753
  • 754
  • More pages
  • 1011
  • Next