logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Perkoperasian

Keterangan

adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.

Sumber

undang-undang nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasian

Term (Indonesia)

Perkoperasian

Keterangan

adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.

Sumber

undang-undang nomor 17 tahun 2011 tentang intelejen negara

Term (Indonesia)

Perlindungan

Keterangan

adalah segala upaya pemenuhan hak dan pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman kepada Saksi dan/atau Korban yang wajib dilaksanakan oleh LPSK atau lembaga lainnya sesuai dengan ketentuan Undang-undang ini.

Sumber

undang-undang nomor 31 tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban

Term (Indonesia)

Perlindungan

Keterangan

adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Sumber

undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak

Term (Indonesia)

Perlindungan

Keterangan

adalah segala upaya yang ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada korban yang dilakukan oleh pihak keluarga, advokat, lembaga sosial, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan pengadilan.

Sumber

undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga

Term (Indonesia)

Perlindungan Anak

Keterangan

adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 59 tahun 2019 tentang penyelenggaraan koordinasi perlindungan anak

Term (Indonesia)

Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

Keterangan

adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Sumber

undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

Term (Indonesia)

Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Keterangan

adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi Lingkungan Hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan Lingkungan Hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup

Term (Indonesia)

Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air

Keterangan

adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk menjaga Mutu Air.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup

Term (Indonesia)

Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Laut

Keterangan

adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk menjaga mutu Laut.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup
IndonesiaKeteranganSumber
Perkoperasianadalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.undang-undang nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasian
Perkoperasianadalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.undang-undang nomor 17 tahun 2011 tentang intelejen negara
Perlindunganadalah segala upaya pemenuhan hak dan pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman kepada Saksi dan/atau Korban yang wajib dilaksanakan oleh LPSK atau lembaga lainnya sesuai dengan ketentuan Undang-undang ini.undang-undang nomor 31 tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban
Perlindunganadalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
Perlindunganadalah segala upaya yang ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada korban yang dilakukan oleh pihak keluarga, advokat, lembaga sosial, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan pengadilan.undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga
Perlindungan Anakadalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.peraturan pemerintah nomor 59 tahun 2019 tentang penyelenggaraan koordinasi perlindungan anak
Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidupadalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidupadalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi Lingkungan Hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan Lingkungan Hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup
Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Airadalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk menjaga Mutu Air.peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup
Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Lautadalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk menjaga mutu Laut.peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 737
  • 738
  • 739
  • More pages
  • 1011
  • Next