Term (Indonesia)
Perdagangan Perbatasan
Keterangan
adalah Perdagangan yang dilakukan oleh warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di daerah perbatasan Indonesia dengan penduduk negara tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Term (Indonesia)
Perdagangan Perbatasan
Keterangan
adalah Perdagangan yang dilakukan oleh warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di daerah perbatasan Indonesia dengan penduduk negara tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Term (Indonesia)
Peredaran
Keterangan
adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan psikotropika, baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan maupun pemindahtanganan.
Term (Indonesia)
Peredaran
Keterangan
adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan psikotropika baik dalam rangka perdagangan bukan perdagangan maupun pemindahtanganan.
Term (Indonesia)
Peredaran Benih
Keterangan
adalah kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka penyaluran benih kepada masyarakat di dalam negeri dan/atau luar negeri, baik untuk diperdagangkan maupun tidak diperdagangkan.
Term (Indonesia)
Peredaran gelap narkotika
Keterangan
adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara tanpa hak dan melawan hukum yang ditetapkan sebagai tindak pidana narkotika.
Term (Indonesia)
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotik
Keterangan
adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara tanpa hak atau melawan hukum yang ditetapkan sebagai tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Term (Indonesia)
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotik
Keterangan
adalah kegiatan mengeluarkan Narkotika dan Prekursor Narkotika dari Daerah Pabean.
Term (Indonesia)
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Keterangan
adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara tanpa hak atau melawan hukum yang ditetapkan sebagai tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Term (Indonesia)
Peredaran Obat Hewan
Keterangan
adalah proses kegiatan yang berhubungan dengan perdagangan, pengangkutan dan/atau penyerahan Obat Hewan.