Term (Indonesia)
Penyelenggaraan telekomunikasi khusus
Keterangan
adalah penyelenggaraan telekomunikasi yang sifat peruntukan dan pengoperasiannya khusus.
Term (Indonesia)
Penyelenggaraan Transaksi Elektronik
Keterangan
adalah rangkaian kegiatan Transaksi Elektronik yang dilakukan oleh Pengirim dan Penerima dengan menggunakan Sistem Elektronik.
Term (Indonesia)
Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi
Keterangan
adalah upaya pengelolaan rangkaian kegiatan untuk mewujudkan Bangunan Konstruksi yang kukuh, andal, berdaya saing tinggi, berkualitas dan berkelanjutan.
Term (Indonesia)
Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi
Keterangan
adalah upaya pengelolaan rangkaian kegiatan untuk mewujudkan bangunan Konstruksi yang kukuh, andal, berdaya saing tinggi, berkualitas, dan berkelanjutan.
Term (Indonesia)
Penyelia Halal
Keterangan
adalah orang yang bertanggung jawab terhadap PPH.
Term (Indonesia)
Penyelia Halal
Keterangan
adalah orang yang bertanggung jawab terhadap PPH.
Term (Indonesia)
Penyelidik
Keterangan
adalah pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberi wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan penyelidikan.
Term (Indonesia)
Penyelidikan
Keterangan
adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan ada tidaknya suatu peristiwa yang diduga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berat guna ditindak lanjuti dengan penyidikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang ini.
Term (Indonesia)
Penyelidikan
Keterangan
adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang.
Term (Indonesia)
Penyelidikan dan Penelitian
Keterangan
adalah kegiatan untuk mengetahui kondisi geologi umum, data indikasi, potensi sumber daya dan/atau cadangan Mineral dan/atau Batubara.