logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Pendayagunaan Sumber Daya Air

Keterangan

adalah upaya penatagunaan, penyediaan, penggunaan, dan pengembangan Sumber Daya Air secara optimal.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2024 tentang pengelolaan sumber daya air

Term (Indonesia)

Pendelegasian Wewenang

Keterangan

adalah penyerahan tugas, hak, kewajiban, dan pertanggungjawaban Perizinan Berusaha, perizinan lainnya, dan nonperizinan, termasuk penandatanganannya atas nama pemberi wewenang.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2020 tentang penyelenggaraan kawasan ekonomi khusus

Term (Indonesia)

Pendesain

Keterangan

adalah seorang atau beberapa orang yang menghasilkan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.

Sumber

undang-undang nomor 32 tahun 2000 tentang desain tata letak sirkuit terpadu

Term (Indonesia)

Pendidik

Keterangan

adalah Tenaga Kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2020 tentang akomodasi yang layak untuk peserta didik penyandang disabilitas

Term (Indonesia)

Pendidik

Keterangan

adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 75 tahun 2020 tentang layanan habilitasi dan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas

Term (Indonesia)

Pendidikan

Keterangan

adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar mahasiswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2019 tentang pendidikan tinggi keagamaan

Term (Indonesia)

Pendidikan

Keterangan

adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Sumber

undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak

Term (Indonesia)

Pendidikan

Keterangan

adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2021 tentang standar nasional pendidikan

Term (Indonesia)

Pendidikan dan Pelatihan Awak Kapal Perikanan

Keterangan

adalah pendidikan dan/atau pelatihan untuk mencapai tingkat keahlian dan/atau keterampilan tertentu sesuai dengan jenjang, kompetensi, dan jabatan untuk awak Kapal Perikanan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan

Term (Indonesia)

Pendidikan dan Pelatihan Terintegrasi yang selanjutnya disebut Pelatihan prajabatan

Keterangan

adalah proses pelatihan untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang bagi calon pNS pada masa percobaan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil
IndonesiaKeteranganSumber
Pendayagunaan Sumber Daya Airadalah upaya penatagunaan, penyediaan, penggunaan, dan pengembangan Sumber Daya Air secara optimal.peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2024 tentang pengelolaan sumber daya air
Pendelegasian Wewenangadalah penyerahan tugas, hak, kewajiban, dan pertanggungjawaban Perizinan Berusaha, perizinan lainnya, dan nonperizinan, termasuk penandatanganannya atas nama pemberi wewenang.peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2020 tentang penyelenggaraan kawasan ekonomi khusus
Pendesainadalah seorang atau beberapa orang yang menghasilkan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.undang-undang nomor 32 tahun 2000 tentang desain tata letak sirkuit terpadu
Pendidikadalah Tenaga Kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2020 tentang akomodasi yang layak untuk peserta didik penyandang disabilitas
Pendidikadalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.peraturan pemerintah nomor 75 tahun 2020 tentang layanan habilitasi dan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas
Pendidikanadalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar mahasiswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2019 tentang pendidikan tinggi keagamaan
Pendidikanadalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak
Pendidikanadalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2021 tentang standar nasional pendidikan
Pendidikan dan Pelatihan Awak Kapal Perikananadalah pendidikan dan/atau pelatihan untuk mencapai tingkat keahlian dan/atau keterampilan tertentu sesuai dengan jenjang, kompetensi, dan jabatan untuk awak Kapal Perikanan.peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan
Pendidikan dan Pelatihan Terintegrasi yang selanjutnya disebut Pelatihan prajabatanadalah proses pelatihan untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang bagi calon pNS pada masa percobaan.peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 623
  • 624
  • 625
  • More pages
  • 1011
  • Next