Term (Indonesia)
Pencegahan
Keterangan
adalah larangan yang bersifat sementara terhadap Penanggung Pajak tertentu untuk keluar dari wilayah Negara Republik Indonesia berdasarkan alasan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Term (Indonesia)
Pencegahan
Keterangan
adalah larangan yang bersifat sementara terhadap Penanggung Pajak tertentu untuk keluar dari wilayah Negara Republik Indonesia berdasarkan alasan tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Term (Indonesia)
Pencegahan
Keterangan
adalah segala tindakan atau usaha yang dilakukan untuk menghilangkan berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan keberulangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Term (Indonesia)
Pencegahan
Keterangan
adalah larangan sementara terhadap orang untuk keluar dari Wilayah Indonesia berdasarkan alasan Keimigrasian atau alasan lain yang ditentukan oleh Undang-Undang.
Term (Indonesia)
Pencegahan
Keterangan
adalah segala tindakan atau usaha yang dilakukan untuk menghilangkan berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan keberulangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Term (Indonesia)
Pencegahan bencana
Keterangan
adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun kerentanan pihak yang terancam bencana.
Term (Indonesia)
Pencegahan Disfungsi Sosial
Keterangan
adalah upaya untuk mencegah keterbatasan individu keluarga kelompok dan masyarakat dalam menjalankan keberfungsian sosialnya.
Term (Indonesia)
Pencegahan perusakan hutan
Keterangan
adalah segala upaya yang dilakukan untuk menghilangkan kesempatan terjadinya perusakan hutan.
Term (Indonesia)
Pencegahan Tindak Pidana Terorisme
Keterangan
adalah upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Terorisme melalui Kesiapsiagaan Nasional, Kontra Radikalisasi, dan Deradikalisasi.
Term (Indonesia)
Pencemar Udara
Keterangan
adalah zat, energi, dan/atau komponen lainnya yang menyebabkan terjadinya pencemaran udara.