Term (Indonesia)
Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat NRKB
Keterangan
adalah tanda atau simbol berupa huruf atau angka atau kombinasi huruf dan angka yang memuat kode wilayah/kode registrasi, nomor urut registrasi dan/atau seri huruf yang berfungsi sebagai identitas Ranmor.
Term (Indonesia)
Notaris
Keterangan
adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
Term (Indonesia)
Notaris Pengganti
Keterangan
adalah seorang yang untuk sementara diangkat sebagai Notaris untuk menggantikan Notaris yang sedang cuti, sakit, atau untuk sementara berhalangan menjalankan jabatannya sebagai Notaris.
Term (Indonesia)
Notaris Pengganti Khusus
Keterangan
adalah seorang yang diangkat sebagai Notaris khusus untuk membuat akta tertentu sebagaimana disebutkan dalam surat penetapannya sebagai Notaris karena di dalam satu daerah kabupaten atau kota terdapat hanya seorang Notaris, sedangkan Notaris yang bersangkutan menurut ketentuan Undang-Undang ini tidak boleh membuat akta dimaksud.
Term (Indonesia)
Notifikasi Ekspor Limbah B3
Keterangan
adalah pemberitahuan terlebih dahulu dari otoritas negara eksportir kepada otoritas negara penerima sebelum dilaksanakan perpindahan lintas batas Limbah B3.
Term (Indonesia)
Obat
Keterangan
adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi, untuk manusia.
Term (Indonesia)
Obat Hewan
Keterangan
adalah sediaan yang dapat digunakan untuk mengobati hewan, membebaskan gejala, atau memodifikasi proses kimia dalam tubuh yang meliputi jenis sediaan biologik, farmakoseutika, premiks, dan sediaan Obat Hewan alami.
Term (Indonesia)
Obat hewan
Keterangan
adalah sediaan yang dapat digunakan untuk mengobati hewan, membebaskan gejala, atau memodifikasi proses kimia dalam tubuh yang meliputi sediaan biologik, farmakoseutika, premiks, dan sediaan alami.
Term (Indonesia)
Obat hewan
Keterangan
adalah sediaan yang dapat digunakan untuk mengobati hewan, membebaskan gejala, atau memodifikasi proses kimia dalam tubuh yang meliputi sediaan biologik, farmakoseutika, premiks, dan sediaan alami.
Term (Indonesia)
Obat Ikan
Keterangan
adalah sediaan yang dapat digunakan untuk mengobati Ikan membebaskan gejala atau memodilikasi proses kimia dalam tubuh lkan.