Term (Indonesia)
Nilai Kontrak Jasa Konstruksi
Keterangan
adalah nilai yang tercantum atau seharusnya tercantum dalam kontrak Jasa Konstruksi secara keseluruhan.
Term (Indonesia)
Nilai Manfaat
Keterangan
adalah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi. iperoleh dari hasil efisiensi biaya operasional penyelenggaraan Ibadah Haji.
Term (Indonesia)
Nilai Nominal
Keterangan
adalah nilai SBSN yang tercantum dalam sertifikat SBSN.
Term (Indonesia)
Nilai Perbandingan Proporsional yang selanjutnya disingkat NPP
Keterangan
adalah angka yang menunjukkan perbandingan antara Sarusun terhadap hak atas Bagian Bersama, Benda Bersama, dan Tanah Bersama yang dihitung berdasarkan nilai Sarusun yang bersangkutan terhadap jumlah nilai Rumah Susun secara keseluruhan pada waktu pelaku pembangunan pertama kali memperhitungkan biaya pembangunannya secara keseluruhan untuk menentukan harga jualnya.
Term (Indonesia)
Nomor Induk Berusaha yang selanjutnya disingkat NIB
Keterangan
adalah bukti registrasi/pendaftaran Pelaku Usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi Pelaku Usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya.
Term (Indonesia)
Nomor Induk Berusaha yang selanjutnya disingkat NIB
Keterangan
adalah nomor identitas pelaku usaha yang dikeluarkan berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
Term (Indonesia)
Nomor Induk Berusaha yang selanjutnya disingkat NIB
Keterangan
adalah bukti registrasi/pendaftaran Badan Usaha dan/atau Pelaku Usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi Badan Usaha dan/atau Pelaku Usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya.
Term (Indonesia)
Nomor Induk Berusaha yang selanjutnya disingkat NIB
Keterangan
adalah bukti registrasi/pendaftaran Pelaku Usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi Pelaku Usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya.
Term (Indonesia)
Nomor Induk Berusaha yang selanjutnya disingkat NIB
Keterangan
adalah identitas Pelaku Usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah Pelaku Usaha melakukan Pendaftaran.
Term (Indonesia)
Nomor Induk Kependudukan
Keterangan
adalah nomor identitas Penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai administrasi kependudukan.