logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah menteri yang bertanggungjawab menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepemudaan.

Sumber

undang-undang nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.

Sumber

undang-undang nomor 25 tahun 1997 tentang ketenagakerjaan

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah Menteri yang membidangi urusan pertanian.

Sumber

undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah menteri yang menangani urusan pemerintahan di bidang perindustrian.

Sumber

undang-undang nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia dan larangan penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah Menteri Pertahanan Keamanan Republik Indonesia.

Sumber

undang-undang nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah Menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang pelayaran.

Sumber

undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan di bidang pemerintahan lain yang terkait.

Sumber

undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah
IndonesiaKeteranganSumber
Menteriadalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah
Menteriadalah menteri yang bertanggungjawab menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepemudaan.undang-undang nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan
Menteriadalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara
Menteriadalah menteri yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.undang-undang nomor 25 tahun 1997 tentang ketenagakerjaan
Menteriadalah Menteri yang membidangi urusan pertanian.undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
Menteriadalah menteri yang menangani urusan pemerintahan di bidang perindustrian.undang-undang nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia dan larangan penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia
Menteriadalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal
Menteriadalah Menteri Pertahanan Keamanan Republik Indonesia.undang-undang nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer
Menteriadalah Menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang pelayaran.undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran
Menteriadalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan di bidang pemerintahan lain yang terkait.undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 422
  • 423
  • 424
  • More pages
  • 1011
  • Next