Term (Indonesia)
Media Cetak Terbitan Berkala
Keterangan
adalah karya yang diterbitkan secara terus-menerus dalam periode tertentu, baik dalam bentuk cetak maupun rekam.
Term (Indonesia)
Media Pembawa HPHK, HPIK, atau OPIK yang selanjutnya disebut Media Pembawa
Keterangan
adalah hewan produk hewan ikan produk ikan tumbuhan produk tumbuhan pangan Pakan PRG SDG Agensia Hayati Jenis Asing Invasif Tumbuhan dan Satwa Liar Tumbuhan dan Satwa Langka dan/atau Media Pembawa lain yang dapat membawa HpHK HPIK atau OPTK.
Term (Indonesia)
Media Pembawa Lain
Keterangan
adalah media pembawa yang tidak digolongkan Hewan, Produk Hewan, Ikan, Produk Ikan, Tumbuhan, Produk Tumbuhan yang dapat membawa HPHK, HPIK, atau OPTK.
Term (Indonesia)
Mediasi
Keterangan
adalah penyelesaian sengketa informasi publik antara para pihak melalui bantuan mediator komisi informasi.
Term (Indonesia)
Mediasi
Keterangan
adalah penyelesaian sengketa pelayanan publik antarpara pihak melalui bantuan, baik oleh ombudsman sendiri maupun melalui mediator yang dibentuk oleh ombudsman.
Term (Indonesia)
Mediasi
Keterangan
adalah upaya penyelesaian sengketa dengan mengikutsertakan pihak ketiga yang bertindak sebagai penasehat.
Term (Indonesia)
Mediasi
Keterangan
adalah upaya penyelesaian sengketa dengan mengikutsertakan pihak ketiga (konsiliator) yang melakukan intervensi secara aktif.
Term (Indonesia)
Mediasi Hubungan Industrial yang selanjutnya disebut mediasi
Keterangan
adalah penyelesaian perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan melalui musyawarah yang ditengahi oleh seorang atau lebih mediator yang netral.
Term (Indonesia)
Mediator Hubungan Industrial yang selanjutnya disebut mediator
Keterangan
adalah pegawai instansi pemerintah yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan yang memenuhi syarat-syarat sebagai mediator yang ditetapkan oleh Menteri untuk bertugas melakukan mediasi dan mempunyai kewajiban memberikan anjuran tertulis kepada para pihak yang berselisih untuk menyelesaikan perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan antar serikat pekerja/ serikat buruh hanya dalam satu perusahaan.
Term (Indonesia)
Medik konservasi
Keterangan
adalah penerapan medik veteriner dalam penyelenggaraan kesehatan hewan di bidang konservasi satwa liar.