Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Kapal Penangkap Ikan
Keterangan
adalah kapal yang digunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan.
Term (Indonesia)
Kapal Pengangkut Ikan
Keterangan
adalah kapal yang memiliki palka dan secara khusus digunakan untuk mengangkut, memuat, menampung, mengumpulkan, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan.
Term (Indonesia)
Kapal Pengangkut Ikan
Keterangan
adalah kapal yang memiliki palka dan/atau secara khusus digunakan untuk mengangkut, memuat, menampung, mengumpulkan, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan.
Term (Indonesia)
Kapal Perang
Keterangan
adalah kapal Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Term (Indonesia)
Kapal Perang
Keterangan
adalah kapal Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Term (Indonesia)
Kapal Perikanan
Keterangan
adalah kapal, perahu, atau alat apung lain yang dipergunakan untuk melakukan penangkapan ikan, mendukung operasi penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, pengangkutan ikan, pengolahan ikan, pelatihan perikanan, dan penelitian atau eksplorasi perikanan.
Term (Indonesia)
Kapal Perikanan
Keterangan
adalah kapal, perahu, atau alat apung lain yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan, mendukung operasi penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, pengangkutan ikan, pengolahan ikan, pelatihan penelitian/eksplorasi perikanan.
Term (Indonesia)
Kapal perikanan
Keterangan
adalah kapal perahu atau alat apung lain yang dipergunakan untuk melakukan penangkapan ikan mendukung operasi penangkapan ikan pembudidayaan ikan pengangkutan ikan pengolahan ikan pelatihan perikanan dan penelitian/ eksplorasi perikanan.
Term (Indonesia)
Kapal Perikanan
Keterangan
adalah kapal, perahu, atau alat apung lain yang dipergunakan untuk melakukan penangkapan ikan, mendukung operasi penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, pengangkutan ikan, pengolahan ikan, pelatihan perikanan, dan penelitian/eksplorasi perikanan.
Term (Indonesia)
Kapolri
Keterangan
adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.