Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Angka Pengenal Importir yang selanjutnya disingkat API
Keterangan
adalah tanda pengenal sebagai importir.
Term (Indonesia)
Angkatan
Keterangan
adalah Angkatan Darat Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Term (Indonesia)
Angkatan Bersenjata
Keterangan
adalah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Term (Indonesia)
Angkutan
Keterangan
adalah perpindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan Kendaraan di Ruang Lalu Lintas Jalan.
Term (Indonesia)
Angkutan di Perairan
Keterangan
adalah kegiatan mengangkut dan/atau memindahkan penumpang dan/atau barang dengan menggunakan kapal.
Term (Indonesia)
Angkutan kereta api
Keterangan
adalah kegiatan pemindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kereta api.
Term (Indonesia)
Angkutan Laut Khusus
Keterangan
adalah kegiatan angkutan untuk melayani kepentingan usaha sendiri dalam menunjang usaha pokoknya.
Term (Indonesia)
Angkutan Laut Pelayaran-Rakyat
Keterangan
adalah usaha rakyat yang bersifat tradisional dan mempunyai karakteristik tersendiri untuk melaksanakan angkutan di perairan dengan menggunakan kapal layar, kapal layar bermotor, dan/atau kapal motor sederhana berbendera Indonesia dengan ukuran tertentu.
Term (Indonesia)
Angkutan Multimoda
Keterangan
adalah angkutan barang dengan menggunakan paling sedikit 2 (dua) moda angkutan yang berbeda atas dasar 1 (satu) kontrak yang menggunakan dokumen angkutan multimoda dari satu tempat diterimanya barang oleh operator angkutan multimoda ke suatu tempat yang ditentukan untuk penyerahan barang tersebut.
Term (Indonesia)
Angkutan Udara
Keterangan
adalah setiap kegiatan dengan menggunakan pesawat udara untuk mengangkut penumpang, kargo, dan/atau pos untuk satu perjalanan atau lebih dari satu bandar udara ke bandar udara yang lain atau beberapa bandar udara.