Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Jamuan Kenegaraa
Keterangan
adalah jamuan yang diperuntukkan bagi Kepala Negara dalam suatu kunjungan kenegaraan.
Term (Indonesia)
Jamuan Resmi
Keterangan
adalah jamuan yang diperuntukkan bagi Kepala Pemerintahan dan Pimpinan Organisasi Internasional dalam suatu kunjungan resmi.
Term (Indonesia)
Jaring Kontrol Gayaberat Nasional yang selanjutnya disingkat JKGN
Keterangan
adalah sebaran titik kontrol geodesi gayaberat yang terhubung satu sama lain dalam satu kerangka referensi.
Term (Indonesia)
Jaring Kontrol Gayaberat Nasional yang selanjutnya disingkat JKGN
Keterangan
adalah sebaran titik kontrol geodesi gayaberat yang terhubung satu sama lain dalam satu kerangka referensi.
Term (Indonesia)
Jaring Kontrol Geodesi
Keterangan
adalah sebaran titik kontrol geodesi yang terintergrasi dalam satu kerangka referensi.
Term (Indonesia)
Jaring Kontrol Horizontal Nasional yang selanjutnya disingkat JKHN
Keterangan
adalah sebaran titik kontrol geodesi horizontal yang terhubung satu sama lain dalam satu kerangka referensi.
Term (Indonesia)
Jaring Kontrol Horizontal Nasional yang selanjutnya disingkat JKHN
Keterangan
adalah sebaran titik kontrol geodesi horizontal yang terhubung satu sama lain dalam satu kerangka referensi.
Term (Indonesia)
Jaring Kontrol Vertikal Nasional yang selanjutnya disingkat JKVN
Keterangan
adalah sebaran titik kontrol geodesi vertikal yang terhubung satu sama lain dalam satu kerangka referensi.
Term (Indonesia)
Jaring Kontrol Vertikal Nasional yang selanjutnya disingkat JKVN
Keterangan
adalah sebaran titik kontrol geodesi vertikal yang terhubung satu sama lain dalam satu kerangka referensi.
Term (Indonesia)
Jaringan
Keterangan
adalah kumpulan sel yang mempunyai bentuk dan faal/fungsi yang sama dan tertentu, yang berdasarkan kemampuan regeneratifnya terdiri atas jaringan yang dapat pulih kembali dan jaringan yang tidak dapat pulih kembali.