logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Izin

Keterangan

adalah persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan kegiatan usaha yang wajib dipenuhi oleh Pelaku Usaha sebelum melaksanakan kegiatan usahanya.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko

Term (Indonesia)

Izin

Keterangan

adalah keputusan pejabat pemerintahan yang berwenang sebagai wujud persetujuan atas permohonan warga masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2021 tentang penertiban kawasan dan tanah terlantar

Term (Indonesia)

Izin

Keterangan

adalah Keputusan Pejabat Pemerintahan yang berwenang sebagai wujud persetujuan atas permohonan Warga Masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber

undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan

Term (Indonesia)

Izin

Keterangan

adalah keputusan pejabat pemerintahan yang berwenang sebagai wujud persetujuan atas permohonan instansi pemerintah, badan usaha, atau masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah

Term (Indonesia)

Izin Diplomatik (diplomatic clearance)

Keterangan

adalah persetuj uan terbang dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2018 tentang pengamanan wilayah udara republik indonesia

Term (Indonesia)

Izin Diplomatik (diplomatic clearance)

Keterangan

adalah persetuj uan terbang dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar neger.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2017 tentang tata kerjadan susunan organisasi lembaga kerja sama tripartit

Term (Indonesia)

Izin Keamanan (secuity clearance

Keterangan

adalah persetujuan terbang dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2018 tentang pengamanan wilayah udara republik indonesia

Term (Indonesia)

Izin Keamanan (secuity clearance

Keterangan

adalah persetujuan terbang dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2017 tentang tata kerjadan susunan organisasi lembaga kerja sama tripartit

Term (Indonesia)

Izin Kelas

Keterangan

adalah izin penggunaan Spektrum Frekuensi Radio yang melekat pada Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang telah memenuhi Standar Teknis dan digunakan berdasarkan persyaratan tertentu.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2021 tentang pos, telekomunikasi, dan penyiaran

Term (Indonesia)

Izin Komersial atau Operasional

Keterangan

adalah izin Komersial atau Operasional sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2020 tentang fasilitas dan kemudahan di kawasan ekonomi khusus
IndonesiaKeteranganSumber
Izinadalah persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan kegiatan usaha yang wajib dipenuhi oleh Pelaku Usaha sebelum melaksanakan kegiatan usahanya.peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko
Izinadalah keputusan pejabat pemerintahan yang berwenang sebagai wujud persetujuan atas permohonan warga masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2021 tentang penertiban kawasan dan tanah terlantar
Izinadalah Keputusan Pejabat Pemerintahan yang berwenang sebagai wujud persetujuan atas permohonan Warga Masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
Izinadalah keputusan pejabat pemerintahan yang berwenang sebagai wujud persetujuan atas permohonan instansi pemerintah, badan usaha, atau masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah
Izin Diplomatik (diplomatic clearance)adalah persetuj uan terbang dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri.peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2018 tentang pengamanan wilayah udara republik indonesia
Izin Diplomatik (diplomatic clearance)adalah persetuj uan terbang dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar neger.peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2017 tentang tata kerjadan susunan organisasi lembaga kerja sama tripartit
Izin Keamanan (secuity clearanceadalah persetujuan terbang dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2018 tentang pengamanan wilayah udara republik indonesia
Izin Keamanan (secuity clearanceadalah persetujuan terbang dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2017 tentang tata kerjadan susunan organisasi lembaga kerja sama tripartit
Izin Kelasadalah izin penggunaan Spektrum Frekuensi Radio yang melekat pada Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang telah memenuhi Standar Teknis dan digunakan berdasarkan persyaratan tertentu.peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2021 tentang pos, telekomunikasi, dan penyiaran
Izin Komersial atau Operasionaladalah izin Komersial atau Operasional sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2020 tentang fasilitas dan kemudahan di kawasan ekonomi khusus
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 240
  • 241
  • 242
  • More pages
  • 1011
  • Next