logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Hak Korban

Keterangan

adalah hak atas Penanganan, pelindungan, dan pemulihan yang didapatkan, digunakan, dan dinikmati oleh Korban.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2024 tentang koordinasi dan pemantauan pelaksanaan pencegahan dan penanganan korban tindak pidana kekerasan seksual

Term (Indonesia)

Hak Koreksi

Keterangan

adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau memberitahukan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.

Sumber

undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers

Term (Indonesia)

Hak Labuh Sistem Komunikasi Kabel Transmisi Telekomunikasi Internasional Laut yang selanjutnya disebut Hak Labuh SKKL

Keterangan

adalah hak yang diberikan kepada Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi untuk membangun dan/atau mengoperasikan SKKL Internasional.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2021 tentang pos, telekomunikasi, dan penyiaran

Term (Indonesia)

Hak Manfaat

Keterangan

adalah hak untuk memiliki dan mendapatkan hak penuh atas pemanfaatan suatu aset tanpa perlu dilakukan pendaftaran atas kepemilikan dan hak tersebut.

Sumber

undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah

Term (Indonesia)

Hak Negara Lainnya

Keterangan

adalah hak negara selain dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam, pelayanan, Pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan, pengolalaan Barang Milik Negara, pengelolaan Dana, dan yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.

Sumber

undang-undang nomor 9 tahun 2018 tentang penerimaan negara bukan pajak

Term (Indonesia)

Hak Negara Lainnya

Keterangan

adalah hak negara selain dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam, Pelayanan, Pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan, Pengelolaan Barang Milik Negara, Pengelolaan Dana, dan yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2020 tentang tata cara penetapan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak

Term (Indonesia)

Hak Pengelolaan

Keterangan

adalah hak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegang Hak Pengelolaan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum

Term (Indonesia)

Hak Pengelolaan

Keterangan

adalah hak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya dilimpahkan kepada pemegang hak.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2024 tentang ketransmigrasian

Term (Indonesia)

Hak Pengelolaan

Keterangan

adalah hak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada Pemegang Hak Pengelolaan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2021 tentang penertiban kawasan dan tanah terlantar

Term (Indonesia)

Hak Pengelolaan

Keterangan

adalah hak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegang Hak Pengelolaan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 64 tahun 2021 tentang badan bank tanah
IndonesiaKeteranganSumber
Hak Korbanadalah hak atas Penanganan, pelindungan, dan pemulihan yang didapatkan, digunakan, dan dinikmati oleh Korban.peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2024 tentang koordinasi dan pemantauan pelaksanaan pencegahan dan penanganan korban tindak pidana kekerasan seksual
Hak Koreksiadalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau memberitahukan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers
Hak Labuh Sistem Komunikasi Kabel Transmisi Telekomunikasi Internasional Laut yang selanjutnya disebut Hak Labuh SKKLadalah hak yang diberikan kepada Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi untuk membangun dan/atau mengoperasikan SKKL Internasional.peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2021 tentang pos, telekomunikasi, dan penyiaran
Hak Manfaatadalah hak untuk memiliki dan mendapatkan hak penuh atas pemanfaatan suatu aset tanpa perlu dilakukan pendaftaran atas kepemilikan dan hak tersebut.undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah
Hak Negara Lainnyaadalah hak negara selain dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam, pelayanan, Pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan, pengolalaan Barang Milik Negara, pengelolaan Dana, dan yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.undang-undang nomor 9 tahun 2018 tentang penerimaan negara bukan pajak
Hak Negara Lainnyaadalah hak negara selain dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam, Pelayanan, Pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan, Pengelolaan Barang Milik Negara, Pengelolaan Dana, dan yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2020 tentang tata cara penetapan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak
Hak Pengelolaanadalah hak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegang Hak Pengelolaan.peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum
Hak Pengelolaanadalah hak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya dilimpahkan kepada pemegang hak.peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2024 tentang ketransmigrasian
Hak Pengelolaanadalah hak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada Pemegang Hak Pengelolaan.peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2021 tentang penertiban kawasan dan tanah terlantar
Hak Pengelolaanadalah hak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegang Hak Pengelolaan.peraturan pemerintah nomor 64 tahun 2021 tentang badan bank tanah
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 201
  • 202
  • 203
  • More pages
  • 1011
  • Next