Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Hak Korban
Keterangan
adalah hak atas Penanganan, pelindungan, dan pemulihan yang didapatkan, digunakan, dan dinikmati oleh Korban.
Term (Indonesia)
Hak Koreksi
Keterangan
adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau memberitahukan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
Term (Indonesia)
Hak Labuh Sistem Komunikasi Kabel Transmisi Telekomunikasi Internasional Laut yang selanjutnya disebut Hak Labuh SKKL
Keterangan
adalah hak yang diberikan kepada Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi untuk membangun dan/atau mengoperasikan SKKL Internasional.
Term (Indonesia)
Hak Manfaat
Keterangan
adalah hak untuk memiliki dan mendapatkan hak penuh atas pemanfaatan suatu aset tanpa perlu dilakukan pendaftaran atas kepemilikan dan hak tersebut.
Term (Indonesia)
Hak Negara Lainnya
Keterangan
adalah hak negara selain dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam, pelayanan, Pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan, pengolalaan Barang Milik Negara, pengelolaan Dana, dan yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.
Term (Indonesia)
Hak Negara Lainnya
Keterangan
adalah hak negara selain dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam, Pelayanan, Pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan, Pengelolaan Barang Milik Negara, Pengelolaan Dana, dan yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Term (Indonesia)
Hak Pengelolaan
Keterangan
adalah hak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegang Hak Pengelolaan.
Term (Indonesia)
Hak Pengelolaan
Keterangan
adalah hak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya dilimpahkan kepada pemegang hak.
Term (Indonesia)
Hak Pengelolaan
Keterangan
adalah hak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada Pemegang Hak Pengelolaan.
Term (Indonesia)
Hak Pengelolaan
Keterangan
adalah hak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegang Hak Pengelolaan.