Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disebut APBD
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disebut APBD
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disingkat APBD
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang selanjutnya disingkat APBD
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan daerah yang diteta.pkan dengan perda.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang selanjutnya disingkat APBD
Keterangan
adalah suatu rencana keuangan tahunan Daerah yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selanjutnya disebut APB Desa
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang selanjutnya disingkat APBDesa
Keterangan
adalah renpana keuangan tahunan Pemerintahan Desa.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkat APBN
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.