Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Aceh yang selanjutnya disebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah Provinsi Aceh yang ditetapkan dengan Qanun Aceh.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota yang selanjutnya disebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota (APBK
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah kabupaten/kota yang ditetapkan dengan qanun kabupaten/k.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan Daerah yang ditetapkan dengan Perda.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan Daerah yang ditetapkan dengan Perda.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Perda.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan Daerah yang ditetapkan dengan Perda.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Term (Indonesia)
Anggaran pendapatan dan belanja daerah, selanjutnya disebut APBD
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.