logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda

Keterangan

adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum di daerah.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2022 tentang forum koordinasi pimpinan daerah

Term (Indonesia)

Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah yang selanjutnya disebut Forkopimda

Keterangan

adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum.

Sumber

undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah

Term (Indonesia)

Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam

Keterangan

adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum di kecamatan atau yang disebut dengan nama lain.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2022 tentang forum koordinasi pimpinan daerah

Term (Indonesia)

Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan

Keterangan

adalah forum koordinasi yang dibentuk untuk menjaga stabilitas sistem keuangan yang anggotanya terdiri atas Menteri Keuangan selaku koordinator merangkap anggota, Gubernur Bank Indonesia selaku anggota, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan selaku anggota, dan Ketua Dewan Komisioner OJK selaku anggota.

Sumber

undang-undang nomor 21 tahun 2012 tentang pembentukan kabupaten pangandaran di provinsi jawa barat

Term (Indonesia)

Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan

Keterangan

adalah forum koordinasi yang dibentuk untuk menjaga stabilitas sistem keuangan yang anggotanya terdiri atas Menteri Keuangan selaku koordinator merangkap anggota, Gubernur Bank Indonesia selaku anggota, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan selaku anggota, dan Ketua Dewan Komisioner OJK selaku anggota.

Sumber

undang-undang nomor 21 tahun 2011 tentang otoritas jasa keuangan

Term (Indonesia)

Forum Penataan Ruang

Keterangan

adalah wadah di tingkat pusat dan daerah yang bertugas untuk membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan memberikan pertimbangan dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang

Term (Indonesia)

Fraksi

Keterangan

adalah pengelompokan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, kabupaten, dan kota

Term (Indonesia)

Fungsi Keimigrasian

Keterangan

adalah bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan Keimigrasian penegakan hukum keamanan negara dan fasilitator masyarakat pembangunan kesejahteraan.

Sumber

undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian

Term (Indonesia)

Fungsi Pemerintahan

Keterangan

adalah fungsi dalam melaksanakan Administrasi Pemerintahan yang meliputi fungsi pengaturan, pelayanan, pembangunan, pemberdayaan, dan pelindungan.

Sumber

undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan

Term (Indonesia)

Fungsi Tanah

Keterangan

adalah penyedia dan penyimpan unsur hara dan air media pengatur tata air.

Sumber

undang-undang nomor 37 tahun 2014 tentang konservasi tanah dan air
IndonesiaKeteranganSumber
Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimdaadalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum di daerah.peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2022 tentang forum koordinasi pimpinan daerah
Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah yang selanjutnya disebut Forkopimdaadalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum.undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcamadalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum di kecamatan atau yang disebut dengan nama lain.peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2022 tentang forum koordinasi pimpinan daerah
Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuanganadalah forum koordinasi yang dibentuk untuk menjaga stabilitas sistem keuangan yang anggotanya terdiri atas Menteri Keuangan selaku koordinator merangkap anggota, Gubernur Bank Indonesia selaku anggota, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan selaku anggota, dan Ketua Dewan Komisioner OJK selaku anggota.undang-undang nomor 21 tahun 2012 tentang pembentukan kabupaten pangandaran di provinsi jawa barat
Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuanganadalah forum koordinasi yang dibentuk untuk menjaga stabilitas sistem keuangan yang anggotanya terdiri atas Menteri Keuangan selaku koordinator merangkap anggota, Gubernur Bank Indonesia selaku anggota, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan selaku anggota, dan Ketua Dewan Komisioner OJK selaku anggota.undang-undang nomor 21 tahun 2011 tentang otoritas jasa keuangan
Forum Penataan Ruangadalah wadah di tingkat pusat dan daerah yang bertugas untuk membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan memberikan pertimbangan dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang.peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang
Fraksiadalah pengelompokan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum.peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, kabupaten, dan kota
Fungsi Keimigrasianadalah bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan Keimigrasian penegakan hukum keamanan negara dan fasilitator masyarakat pembangunan kesejahteraan.undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian
Fungsi Pemerintahanadalah fungsi dalam melaksanakan Administrasi Pemerintahan yang meliputi fungsi pengaturan, pelayanan, pembangunan, pemberdayaan, dan pelindungan.undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
Fungsi Tanahadalah penyedia dan penyimpan unsur hara dan air media pengatur tata air.undang-undang nomor 37 tahun 2014 tentang konservasi tanah dan air
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 188
  • 189
  • 190
  • More pages
  • 1011
  • Next