Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Tenaga Kependidikan
Keterangan
adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat dengan tugas utama menunjang penyelenggaraan pendidikan tinggi di UT.
Term (Indonesia)
Tenaga Kependidikan
Keterangan
adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat dengan tugas utama menunjang penyelenggaraan pendidikan tinggi di UNJ.
Term (Indonesia)
Tenaga Kependidikan Pendidikan Kedokteran yang selanjutnya disebut Tenaga Kependidikan
Keterangan
adalah seseorang yang berdasarkan pendidikan dan keahliannya mengabdikan diri untuk menunjang penyelenggaraan Pendidikan Kedokteran.
Term (Indonesia)
Tenaga kerja
Keterangan
adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Term (Indonesia)
Tenaga kerja
Keterangan
adalah setiap orang laki-laki atau wanita yang sedang dalam dan/atau akan melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Term (Indonesia)
Tenaga Kerja Asing
Keterangan
adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia.
Term (Indonesia)
Tenaga kerja asing
Keterangan
adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia.
Term (Indonesia)
Tenaga Kerja di Bidang Kepariwisataan
Keterangan
adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa dalam usaha pariwisata baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Term (Indonesia)
Tenaga Kerja Indonesia yang selanjutnya disebut dengan TKI
Keterangan
adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah.
Term (Indonesia)
Tenaga Kerja Industri
Keterangan
adalah tenaga teknis dan tenaga manajerial yang bekerja pada Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri.