logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kurang Bayar Tarnbahan, yang dapat disingkat SKBKBT

Keterangan

adalah surat keputusan yang mcnentukan tarnbahan atas jumlah pajak yang telah ditetapkan.

Sumber

undang-undang nomor 21 tahun 1997 tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan

Term (Indonesia)

Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kurang Bayar, yang dapat disingkat SKBKB

Keterangan

adalah surat keputusan yang menentukan besarnya jumlah pajak yang terutang jumlah kekurangan pembayaran pokok paiak besarnya sanksi administrasi dan jumlah yang masih harus dibayar.

Sumber

undang-undang nomor 21 tahun 1997 tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan

Term (Indonesia)

Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Lebih Bayar

Keterangan

adalah surat ketetapan yang menentukan jumlah kelebihan pembayaran pajak karena jumlah pajak yang telah dibayar lebih besar daripada pajak yang seharusnya terutang.

Sumber

undang-undang nomor 20 tahun 2000 tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan

Term (Indonesia)

Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Lebih Bayar, yang dapat disingkat SKBLB

Keterangan

adalah surat keputusan yang menentukan jurnlah kelebihan pembayaran pajak karena jurnlah pajak yang telah dibayar lebih besar daripada pajak yang seharusnya terutang.

Sumber

undang-undang nomor 21 tahun 1997 tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan

Term (Indonesia)

Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Nihil

Keterangan

adalah surat ketetapan yang menentukan jumlah pajak yang terutang sama besarnya dengan jumlah pajak yang dibayar.

Sumber

undang-undang nomor 20 tahun 2000 tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan

Term (Indonesia)

Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Nihil, yang dapat disingkat SKBN

Keterangan

adalah surat keputusanyang rnenentukan jurnlah pajak yang terutang sarna besarnya dengan jumlah pajak yang dibayar.

Sumber

undang-undang nomor 21 tahun 1997 tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan

Term (Indonesia)

Surat ketetapan pajak

Keterangan

adalah surat ketetapan yang meliputi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Nihil, atau Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar.

Sumber

undang-undang nomor 28 tahun 2007 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan

Term (Indonesia)

Surat ketetapan pajak

Keterangan

adalah surat ketetapan yang meliputi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Nihil, atau Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar.

Sumber

undang-undang nomor 29 tahun 2007 tentang pemerintahan provinsi daerah khusus ibukota jakarta sebagai ibukota negara kesatuan republik indonesia

Term (Indonesia)

Surat Ketetapan Pajak

Keterangan

adalah surat ketetapan yang meliputi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Nihil, atau Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan

Term (Indonesia)

Surat ketetapan pajak

Keterangan

adalah surat ketetapan yang meliputi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar atau Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan atau Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar atau Surat Ketetapan Pajak Nihil.

Sumber

undang-undang nomor 16 tahun 2000 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan
IndonesiaKeteranganSumber
Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kurang Bayar Tarnbahan, yang dapat disingkat SKBKBTadalah surat keputusan yang mcnentukan tarnbahan atas jumlah pajak yang telah ditetapkan.undang-undang nomor 21 tahun 1997 tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kurang Bayar, yang dapat disingkat SKBKBadalah surat keputusan yang menentukan besarnya jumlah pajak yang terutang jumlah kekurangan pembayaran pokok paiak besarnya sanksi administrasi dan jumlah yang masih harus dibayar.undang-undang nomor 21 tahun 1997 tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Lebih Bayaradalah surat ketetapan yang menentukan jumlah kelebihan pembayaran pajak karena jumlah pajak yang telah dibayar lebih besar daripada pajak yang seharusnya terutang.undang-undang nomor 20 tahun 2000 tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Lebih Bayar, yang dapat disingkat SKBLBadalah surat keputusan yang menentukan jurnlah kelebihan pembayaran pajak karena jurnlah pajak yang telah dibayar lebih besar daripada pajak yang seharusnya terutang.undang-undang nomor 21 tahun 1997 tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Nihiladalah surat ketetapan yang menentukan jumlah pajak yang terutang sama besarnya dengan jumlah pajak yang dibayar. undang-undang nomor 20 tahun 2000 tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Nihil, yang dapat disingkat SKBNadalah surat keputusanyang rnenentukan jurnlah pajak yang terutang sarna besarnya dengan jumlah pajak yang dibayar.undang-undang nomor 21 tahun 1997 tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
Surat ketetapan pajakadalah surat ketetapan yang meliputi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Nihil, atau Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar.undang-undang nomor 28 tahun 2007 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan
Surat ketetapan pajakadalah surat ketetapan yang meliputi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Nihil, atau Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar.undang-undang nomor 29 tahun 2007 tentang pemerintahan provinsi daerah khusus ibukota jakarta sebagai ibukota negara kesatuan republik indonesia
Surat Ketetapan Pajakadalah surat ketetapan yang meliputi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Nihil, atau Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar.peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan
Surat ketetapan pajakadalah surat ketetapan yang meliputi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar atau Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan atau Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar atau Surat Ketetapan Pajak Nihil.undang-undang nomor 16 tahun 2000 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 913
  • 914
  • 915
  • More pages
  • 1011
  • Next