undang-undang nomor 20 tahun 2000
tentang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 dibentuk untuk meningkatkan kepastian hukum dan keadilan dalam pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Perubahan ini diperlukan agar sistem perpajakan lebih sederhana, tetap menjaga pengawasan penerimaan negara, serta mengakomodasi perkembangan kegiatan usaha di bidang perolehan hak atas tanah dan bangunan. Perubahan dianggap mendesak karena ketentuan dalam UU 21 Tahun 1997 tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan praktik perpajakan dan dinamika pembangunan nasional.
undang-undang nomor 20 tahun 2000
tentang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 dibentuk untuk meningkatkan kepastian hukum dan keadilan dalam pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Perubahan ini diperlukan agar sistem perpajakan lebih sederhana, tetap menjaga pengawasan penerimaan negara, serta mengakomodasi perkembangan kegiatan usaha di bidang perolehan hak atas tanah dan bangunan. Perubahan dianggap mendesak karena ketentuan dalam UU 21 Tahun 1997 tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan praktik perpajakan dan dinamika pembangunan nasional.