Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disingkat RPL
Keterangan
adalah upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan.
Term (Indonesia)
Rencana Pembangunan dan pengembangan perumahan yang selanjutnya disingkat Rp3
Keterangan
adalah dokumen rencana sebagai pedoman dalam memenuhi kebutuhan penyediaan Perumahan beserta prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan sebagai bagian dari perwujudan pemanfaatan tata ruang yang mengacu pada RKP.
Term (Indonesia)
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJM
Keterangan
adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun.
Term (Indonesia)
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJM
Keterangan
adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun.
Term (Indonesia)
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD
Keterangan
adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun.
Term (Indonesia)
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang selanjutnya disebut RPJM
Keterangan
adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk perioda 5 (lima) tahunan yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memerhatikan RPJM Nasional.
Term (Indonesia)
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang selanjutnya disebut RPJM Daerah
Keterangan
adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk perioda 5 (lima) tahunan yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memerhatikan RPJM Nasional.
Term (Indonesia)
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra-KL
Keterangan
adalah dokumen perencanaan Kementerian/ Lembaga untuk periode 5 (lima) tahun.
Term (Indonesia)
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, yang selanjutnya disebut RPJM Nasional
Keterangan
adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5 (lima) tahunan, yaitu RPJM Nasional I Tahun 2005–2009, RPJM Nasional II Tahun 2010–2014, RPJM Nasional III Tahun 2015–2019, dan RPJM Nasional IV Tahun 2020– 2024.
Term (Indonesia)
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, yang selanjutnya disebut RPJM Nasional
Keterangan
adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5 (lima) tahunan, yaitu RPJM Nasional I Tahun 2005–2009, RPJM Nasional II Tahun 2010–2014, RPJM Nasional III Tahun 2015–2019, dan RPJM Nasional IV Tahun 2020– 2024.