logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Rencana Kerja Pemerintah yang selanjutnya disingkat RKP

Keterangan

adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 3l Desember.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2017 tentang sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional

Term (Indonesia)

Rencana Kerja Pengolahan dan Pemantauan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat RKPPL

Keterangan

adalah dokumen telaah tentang Keselamatan Konstruksi yang memuat rona lingkungan, pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang merupakan pelaporan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 tentang jasa konstruksi

Term (Indonesia)

Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah, selanjutnya disebut Renja SKPD

Keterangan

adalah dokumen perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.

Sumber

undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah

Term (Indonesia)

Rencana Keselamatan Konstruksi yang selanjutnya disingkat RKK

Keterangan

adalah dokumen telaah tentang Keselamatan Konstruksi yang memuat elemen SMKK yang merupakan satu kesatuan dengan dokumen Kontrak.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 tentang jasa konstruksi

Term (Indonesia)

Rencana Manajemen Lalu Lintas Pekerjaan yang selanjutnya disingkat RMLLP

Keterangan

adalah dokumen telaah tentang Keselamatan Konstruksi yang memuat analisis kegiatan, dan koordinasi manajemen lalu lintas.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 tentang jasa konstruksi

Term (Indonesia)

Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi yang selanjutnya disingkat RMPK

Keterangan

adalah dokumen telaah tentang Keselamatan Konstruksi yang memuat uraian metode pekerjaan, rencana inspeksi dan pengujian, serta pengendalian Subpenyedia Jasa dan pemasok, dan merupakan satu kesatuan dengan dokumen Kontrak.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 tentang jasa konstruksi

Term (Indonesia)

Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci yang selanjutnya disebut RPL Rinci

Keterangan

adalah upaya pemantauan komponen Lingkungan Hidup yang terkena dampak akibat dari rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang berada dalam Kawasan yang sudah memiliki Amdal kawasan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup

Term (Indonesia)

Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut RPL

Keterangan

adalah upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik

Term (Indonesia)

Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut RPL

Keterangan

adalah upaya pemantauan komponen Lingkungan Hidup yang terkena dampak akibat dari rencana Usaha dan/atau Kegiatan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup

Term (Indonesia)

Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disebut RPL

Keterangan

adalah upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2020 tentang fasilitas dan kemudahan di kawasan ekonomi khusus
IndonesiaKeteranganSumber
Rencana Kerja Pemerintah yang selanjutnya disingkat RKPadalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 3l Desember.peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2017 tentang sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional
Rencana Kerja Pengolahan dan Pemantauan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat RKPPLadalah dokumen telaah tentang Keselamatan Konstruksi yang memuat rona lingkungan, pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang merupakan pelaporan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan.peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 tentang jasa konstruksi
Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah, selanjutnya disebut Renja SKPDadalah dokumen perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah
Rencana Keselamatan Konstruksi yang selanjutnya disingkat RKKadalah dokumen telaah tentang Keselamatan Konstruksi yang memuat elemen SMKK yang merupakan satu kesatuan dengan dokumen Kontrak.peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 tentang jasa konstruksi
Rencana Manajemen Lalu Lintas Pekerjaan yang selanjutnya disingkat RMLLPadalah dokumen telaah tentang Keselamatan Konstruksi yang memuat analisis kegiatan, dan koordinasi manajemen lalu lintas.peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 tentang jasa konstruksi
Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi yang selanjutnya disingkat RMPKadalah dokumen telaah tentang Keselamatan Konstruksi yang memuat uraian metode pekerjaan, rencana inspeksi dan pengujian, serta pengendalian Subpenyedia Jasa dan pemasok, dan merupakan satu kesatuan dengan dokumen Kontrak.peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 tentang jasa konstruksi
Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci yang selanjutnya disebut RPL Rinciadalah upaya pemantauan komponen Lingkungan Hidup yang terkena dampak akibat dari rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang berada dalam Kawasan yang sudah memiliki Amdal kawasan.peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup
Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut RPLadalah upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan.peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik
Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut RPLadalah upaya pemantauan komponen Lingkungan Hidup yang terkena dampak akibat dari rencana Usaha dan/atau Kegiatan.peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup
Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disebut RPLadalah upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan.peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2020 tentang fasilitas dan kemudahan di kawasan ekonomi khusus
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 825
  • 826
  • 827
  • More pages
  • 1011
  • Next