logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Provinsi Sumatera Utara

Keterangan

adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103) jo. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Propinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia. Tahun 1950 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 40).

Sumber

undang-undang nomor 23 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten labuhanbatu utara di provinsi sumatera utara

Term (Indonesia)

Provinsi Sumatera Utara

Keterangan

adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara jo. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Propinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103).

Sumber

undang-undang nomor 45 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten nias utara di provinsi sumatera utara

Term (Indonesia)

Provinsi Sumatera Utara

Keterangan

adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara jo. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Propinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103).

Sumber

undang-undang nomor 46 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten nias barat di provinsi sumatera utara

Term (Indonesia)

Provinsi Sumatera Utara

Keterangan

adalah provinsi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara jo. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Propinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103).

Sumber

undang-undang nomor 47 tahun 2008 tentang pembentukan kota gunungsitoli di provinsi sumatera utara

Term (Indonesia)

Provinsi Sumatera Utara

Keterangan

adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103) jo. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Propinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 40).

Sumber

undang-undang nomor 5 tahun 2007 tentang pembentukan kabupaten batu bara di provinsi sumatera utara

Term (Indonesia)

Provinsi Sumatera Utara

Keterangan

adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103) jo. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Propinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 40).

Sumber

undang-undang nomor 37 tahun 2007 tentang pembentukan kabupaten padang lawas utara di provinsi sumatera utara

Term (Indonesia)

Provinsi Sumatera Utara

Keterangan

adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara jo. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Propinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092).

Sumber

undang-undang nomor 38 tahun 2007 tentang pembentukan kabupaten padang lawas di provinsi sumatera utara

Term (Indonesia)

Proyek

Keterangan

adalah kegiatan yang merupakan bagian dari program yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga dan/atau Penerima Penerusan Surat Berharga Syariah Negara yang pembiayaannya bersumber dari penerbitan Surat Berharga Syariah Negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2023 tentang pembiayaan proyek melalui penerbitan surat berharga syariah negara

Term (Indonesia)

Proyek Prioritas

Keterangan

adalah proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis dan jangka waktu tertentu untuk mendukung pencapaian prioritas Pembangunan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2017 tentang sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional

Term (Indonesia)

Proyek Strategis Nasional

Keterangan

adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum
IndonesiaKeteranganSumber
Provinsi Sumatera Utaraadalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103) jo. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Propinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia. Tahun 1950 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 40).undang-undang nomor 23 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten labuhanbatu utara di provinsi sumatera utara
Provinsi Sumatera Utaraadalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara jo. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Propinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103).undang-undang nomor 45 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten nias utara di provinsi sumatera utara
Provinsi Sumatera Utaraadalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara jo. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Propinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103).undang-undang nomor 46 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten nias barat di provinsi sumatera utara
Provinsi Sumatera Utaraadalah provinsi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara jo. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Propinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103).undang-undang nomor 47 tahun 2008 tentang pembentukan kota gunungsitoli di provinsi sumatera utara
Provinsi Sumatera Utaraadalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103) jo. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Propinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 40).undang-undang nomor 5 tahun 2007 tentang pembentukan kabupaten batu bara di provinsi sumatera utara
Provinsi Sumatera Utaraadalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103) jo. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Propinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 40).undang-undang nomor 37 tahun 2007 tentang pembentukan kabupaten padang lawas utara di provinsi sumatera utara
Provinsi Sumatera Utaraadalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara jo. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Propinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092).undang-undang nomor 38 tahun 2007 tentang pembentukan kabupaten padang lawas di provinsi sumatera utara
Proyekadalah kegiatan yang merupakan bagian dari program yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga dan/atau Penerima Penerusan Surat Berharga Syariah Negara yang pembiayaannya bersumber dari penerbitan Surat Berharga Syariah Negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2023 tentang pembiayaan proyek melalui penerbitan surat berharga syariah negara
Proyek Prioritasadalah proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis dan jangka waktu tertentu untuk mendukung pencapaian prioritas Pembangunan.peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2017 tentang sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional
Proyek Strategis Nasionaladalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 807
  • 808
  • 809
  • More pages
  • 1011
  • Next