Latar Belakang

Untuk mendorong kemajuan Provinsi Sumatera Utara secara umum dan Kabupaten Nias secara khusus, serta menanggapi aspirasi masyarakat, diperlukan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat kesejahteraan masyarakat. Memperhatikan potensi ekonomi, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, luas wilayah, kemampuan keuangan, serta beban tugas pemerintahan yang meningkat, dianggap perlu membentuk Kabupaten Nias Barat. Pembentukan kabupaten baru ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, mendorong pembangunan, dan mengoptimalkan pemanfaatan potensi daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Nias Barat di Provinsi Sumatera Utara.

Pokok-Pokok Pengaturan

Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Nias Barat di wilayah Provinsi Sumatera Utara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengaturan Peralihan Penutup

Sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Penjabat Bupati Nias Barat bertugas menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk tahun anggaran berikutnya. Rancangan tersebut berlaku setelah disahkan oleh Gubernur Sumatera Utara dan proses pengesahannya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.