logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Pendaftaran

Keterangan

adalah pendaftaran usaha dan/atau kegiatan oieh Pelaku Usaha melalui OSS.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik

Term (Indonesia)

Pendaftaran Dasar

Keterangan

adalah Merek terdaftar yang dijadikan dasar untuk mengajukan Permohonan Internasional.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2018 tentang pendaftaran merek internasional berdasarkan protokol terkait dencan persetujuan madrid mengenai pendaftaran merek secara internasional

Term (Indonesia)

Pendaftaran Internasional

Keterangan

adalah pendaftaran Merek internasional yang ditujukan ke Indonesia berdasarkan Protokol Terkait dengan Persetujuan Madrid Mengenai Pendaftaran Merek Secara Internasional.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2018 tentang pendaftaran merek internasional berdasarkan protokol terkait dencan persetujuan madrid mengenai pendaftaran merek secara internasional

Term (Indonesia)

Pendaftaran Penduduk

Keterangan

adalah pencatatan biodata Penduduk, pencatatan atas pelaporan Peristiwa Kependudukan dan pendataan Penduduk rentan Administrasi Kependudukan serta penerbitan Dokumen Kependudukan berupa kartu identitas atau surat keterangan kependudukan.

Sumber

undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan

Term (Indonesia)

Pendaftaran Penduduk

Keterangan

adalah pencatatan biodata Penduduk, pencatatan atas pelaporan Peristiwa Kependudukan dan pendataan Penduduk rentan Administrasi Kependudukan serta penerbitan Dokumen Kependudukan berupa kartu identitas atau surat keterangan kependudukan.

Sumber

undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan

Term (Indonesia)

Pendamping

Keterangan

adalah pekerja sosial yang mempunyai kompetensi profesional dalam bidangnya.

Sumber

undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak

Term (Indonesia)

Pendamping

Keterangan

adalah orang yang dipercaya oleh Anak untuk mendampinginya selama proses peradilan pidana berlangsung.

Sumber

undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak

Term (Indonesia)

Pendamping Penyandang Disabilitas yang selanjutnya disebut Pendamping Disabilitas

Keterangan

adalah orang yang memiliki pengetahuan tentang jenis, tingkat, dan hambatan disabilitas pada seseorang, serta mampu memberikan pendampingan terhadap Penyandang Disabilitas.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2020 tentang akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas dalam proses peradilan

Term (Indonesia)

Pendampingan

Keterangan

adalah kegiatan Pekerja Sosial Profesional atau Tenaga Kesejahteraan Sosial yang ditugaskan oleh dinas sosial untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan Anak akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 44 tahun 2017 tentang pelaksanaan pengasuhan anak

Term (Indonesia)

Pendampingan

Keterangan

adalah kegiatan supervisi untuk membantu meningkatkan kemampuan teknis dan manajcrial perusahaan IKM yang dilakukan secara terusmenerus dalam jangka waktu tertentu.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2018 tentang pemberdayaan industri
IndonesiaKeteranganSumber
Pendaftaranadalah pendaftaran usaha dan/atau kegiatan oieh Pelaku Usaha melalui OSS.peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik
Pendaftaran Dasaradalah Merek terdaftar yang dijadikan dasar untuk mengajukan Permohonan Internasional.peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2018 tentang pendaftaran merek internasional berdasarkan protokol terkait dencan persetujuan madrid mengenai pendaftaran merek secara internasional
Pendaftaran Internasionaladalah pendaftaran Merek internasional yang ditujukan ke Indonesia berdasarkan Protokol Terkait dengan Persetujuan Madrid Mengenai Pendaftaran Merek Secara Internasional.peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2018 tentang pendaftaran merek internasional berdasarkan protokol terkait dencan persetujuan madrid mengenai pendaftaran merek secara internasional
Pendaftaran Pendudukadalah pencatatan biodata Penduduk, pencatatan atas pelaporan Peristiwa Kependudukan dan pendataan Penduduk rentan Administrasi Kependudukan serta penerbitan Dokumen Kependudukan berupa kartu identitas atau surat keterangan kependudukan.undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan
Pendaftaran Pendudukadalah pencatatan biodata Penduduk, pencatatan atas pelaporan Peristiwa Kependudukan dan pendataan Penduduk rentan Administrasi Kependudukan serta penerbitan Dokumen Kependudukan berupa kartu identitas atau surat keterangan kependudukan.undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan
Pendampingadalah pekerja sosial yang mempunyai kompetensi profesional dalam bidangnya.undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
Pendampingadalah orang yang dipercaya oleh Anak untuk mendampinginya selama proses peradilan pidana berlangsung.undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak
Pendamping Penyandang Disabilitas yang selanjutnya disebut Pendamping Disabilitasadalah orang yang memiliki pengetahuan tentang jenis, tingkat, dan hambatan disabilitas pada seseorang, serta mampu memberikan pendampingan terhadap Penyandang Disabilitas.peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2020 tentang akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas dalam proses peradilan
Pendampinganadalah kegiatan Pekerja Sosial Profesional atau Tenaga Kesejahteraan Sosial yang ditugaskan oleh dinas sosial untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan Anak akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan.peraturan pemerintah nomor 44 tahun 2017 tentang pelaksanaan pengasuhan anak
Pendampinganadalah kegiatan supervisi untuk membantu meningkatkan kemampuan teknis dan manajcrial perusahaan IKM yang dilakukan secara terusmenerus dalam jangka waktu tertentu.peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2018 tentang pemberdayaan industri
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 617
  • 618
  • 619
  • More pages
  • 1011
  • Next