Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima Upah atau imbalan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2024 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyatadalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
undang-undang nomor 4 tahun 2016 tentang tabungan perumahan rakyatadalah tenaga kerja yang bekerja di dalam hubungan kerja pada pengusaha dengan menerima upah.
undang-undang nomor 25 tahun 1997 tentang ketenagakerjaanadalah setiap orang yang bekerja dengan menerima Upah atau imbalan dalam bentuk lainnya.
peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2020 tentang penyesuaian iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan selama bencana nonalam penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19)adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima Upah atau imbalan dalam bentuk lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyatadalah setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain.
undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasionaladalah setiap warga negara Indonesia yang bekerja dengan tidak bergantung pada Pemberi Kerja untuk mendapatkan penghasilan.
undang-undang nomor 4 tahun 2016 tentang tabungan perumahan rakyatadalah setiap WNI yang bekerja tanpa bergantung pada Pemberi Kerja untuk memperoleh Penghasilan.
peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2024 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyatadalah setiap warga negara Indonesia yang bekerja dengan tidak bergantung pada Pemberi Kerja untuk mendapatkan Penghasilan.
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyatadalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.
peraturan pemerintah nomor 10 tahun 2020 tentang tata cara penempatan pekerja migran indonesia oleh badan pelindungan pekerja migran indonesiaKumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima Upah atau imbalan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2024 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyatadalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
undang-undang nomor 4 tahun 2016 tentang tabungan perumahan rakyatadalah tenaga kerja yang bekerja di dalam hubungan kerja pada pengusaha dengan menerima upah.
undang-undang nomor 25 tahun 1997 tentang ketenagakerjaanadalah setiap orang yang bekerja dengan menerima Upah atau imbalan dalam bentuk lainnya.
peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2020 tentang penyesuaian iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan selama bencana nonalam penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19)adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima Upah atau imbalan dalam bentuk lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyatadalah setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain.
undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasionaladalah setiap warga negara Indonesia yang bekerja dengan tidak bergantung pada Pemberi Kerja untuk mendapatkan penghasilan.
undang-undang nomor 4 tahun 2016 tentang tabungan perumahan rakyatadalah setiap WNI yang bekerja tanpa bergantung pada Pemberi Kerja untuk memperoleh Penghasilan.
peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2024 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyatadalah setiap warga negara Indonesia yang bekerja dengan tidak bergantung pada Pemberi Kerja untuk mendapatkan Penghasilan.
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyatadalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.
peraturan pemerintah nomor 10 tahun 2020 tentang tata cara penempatan pekerja migran indonesia oleh badan pelindungan pekerja migran indonesia