Term (Indonesia)
Pekerja
Keterangan
adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Term (Indonesia)
Pekerja
Keterangan
adalah tenaga kerja yang bekerja di dalam hubungan kerja pada pengusaha dengan menerima upah.
Term (Indonesia)
Pekerja
Keterangan
adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima Upah atau imbalan dalam bentuk lainnya.
Term (Indonesia)
Pekerja
Keterangan
adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima Upah atau imbalan dalam bentuk lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Term (Indonesia)
Pekerja
Keterangan
adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain.
Term (Indonesia)
Pekerja Mandir
Keterangan
adalah setiap warga negara Indonesia yang bekerja dengan tidak bergantung pada Pemberi Kerja untuk mendapatkan penghasilan.
Term (Indonesia)
Pekerja Mandiri
Keterangan
adalah setiap WNI yang bekerja tanpa bergantung pada Pemberi Kerja untuk memperoleh Penghasilan.
Term (Indonesia)
Pekerja Mandiri
Keterangan
adalah setiap warga negara Indonesia yang bekerja dengan tidak bergantung pada Pemberi Kerja untuk mendapatkan Penghasilan.
Term (Indonesia)
Pekerja Migran Indonesia
Keterangan
adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.
Term (Indonesia)
Pekerja Migran Indonesia
Keterangan
adalah setiap warga negara Indonesia yang akan sedang atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.