logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan rumah susun

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang keolahragaan.

Sumber

undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah menteri yang menangani urusan pemerintahan dalam bidang pendidikan nasional.

Sumber

undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2019 tentang statuta universitas islam internasional indonesia

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang perkebunan.

Sumber

undang-undang nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah menteri yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang pemberdayaan perempuan.

Sumber

undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2021 tentang transplantasi organ dan jaringan tubuh

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah pimpinan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Sumber

undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang kesehatan.

Sumber

undang-undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran

Term (Indonesia)

Menteri

Keterangan

adalah Menteri yang bidang tugas dan tanggung jawabnya meliputi bidang kenotariatan.

Sumber

undang-undang nomor 30 tahun 2004 tentang jabatan notaris
IndonesiaKeteranganSumber
Menteriadalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan rumah susun
Menteriadalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang keolahragaan.undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional
Menteriadalah menteri yang menangani urusan pemerintahan dalam bidang pendidikan nasional.undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen
Menteriadalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2019 tentang statuta universitas islam internasional indonesia
Menteriadalah menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang perkebunan.undang-undang nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan
Menteriadalah menteri yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang pemberdayaan perempuan.undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga
Menteriadalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2021 tentang transplantasi organ dan jaringan tubuh
Menteriadalah pimpinan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional
Menteriadalah menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang kesehatan.undang-undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran
Menteriadalah Menteri yang bidang tugas dan tanggung jawabnya meliputi bidang kenotariatan.undang-undang nomor 30 tahun 2004 tentang jabatan notaris
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 424
  • 425
  • 426
  • More pages
  • 1011
  • Next