Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipanadalah arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus.
undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipanadalah lembaga kearsipan berbentuk satuan kerja perangkat daerah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan pemerintahan daerah kabupaten/kota yang berkedudukan di ibukota kabupaten/kota.
undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipanadalah lembaga kearsipan berbentuk satuan kerja perangkat daerah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan pemerintahan daerah provinsi yang berkedudukan di ibukota provinsi.
undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipanadalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu.
undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipanadalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun.
undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipanadalah lembaga kearsipan berbentuk lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas negara di bidang kearsipan yang berkedudukan di ibukota negara.
undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipanadalah lembaga kearsipan berbentuk satuan organisasi perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta yang melaksanakan fungsi dan tugas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan perguruan tinggi.
undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipanadalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan.
undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipanadalah arsip negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan, dan keselamatannya.
undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipanKumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipanadalah arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus.
undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipanadalah lembaga kearsipan berbentuk satuan kerja perangkat daerah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan pemerintahan daerah kabupaten/kota yang berkedudukan di ibukota kabupaten/kota.
undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipanadalah lembaga kearsipan berbentuk satuan kerja perangkat daerah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan pemerintahan daerah provinsi yang berkedudukan di ibukota provinsi.
undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipanadalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu.
undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipanadalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun.
undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipanadalah lembaga kearsipan berbentuk lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas negara di bidang kearsipan yang berkedudukan di ibukota negara.
undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipanadalah lembaga kearsipan berbentuk satuan organisasi perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta yang melaksanakan fungsi dan tugas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan perguruan tinggi.
undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipanadalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan.
undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipanadalah arsip negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan, dan keselamatannya.
undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan