Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Arsip
Keterangan
adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Term (Indonesia)
Arsip aktif
Keterangan
adalah arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus.
Term (Indonesia)
Arsip daerah kabupaten/kota
Keterangan
adalah lembaga kearsipan berbentuk satuan kerja perangkat daerah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan pemerintahan daerah kabupaten/kota yang berkedudukan di ibukota kabupaten/kota.
Term (Indonesia)
Arsip daerah provinsi
Keterangan
adalah lembaga kearsipan berbentuk satuan kerja perangkat daerah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan pemerintahan daerah provinsi yang berkedudukan di ibukota provinsi.
Term (Indonesia)
Arsip dinamis
Keterangan
adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu.
Term (Indonesia)
Arsip inaktif
Keterangan
adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun.
Term (Indonesia)
Arsip Nasional Republik Indonesia selanjutnya disebut ANRI
Keterangan
adalah lembaga kearsipan berbentuk lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas negara di bidang kearsipan yang berkedudukan di ibukota negara.
Term (Indonesia)
Arsip perguruan tinggi
Keterangan
adalah lembaga kearsipan berbentuk satuan organisasi perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta yang melaksanakan fungsi dan tugas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan perguruan tinggi.
Term (Indonesia)
Arsip statis
Keterangan
adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan.
Term (Indonesia)
Arsip terjaga
Keterangan
adalah arsip negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan, dan keselamatannya.