Definisi
adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 43 tahun 2009 TENTANG kearsipanDefinisi
adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 43 tahun 2009 TENTANG kearsipan