logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Izin Usaha Pertambangan (IUP

Keterangan

adalah izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara

Term (Indonesia)

Izin Usaha Pertambangan (IUP

Keterangan

adalah izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2022 tentang perlakuan perpajakan dan/atau penerimaan negara bukan pajak di bidang usaha pertambangan batubara

Term (Indonesia)

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK

Keterangan

adalah izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara

Term (Indonesia)

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK

Keterangan

adalah izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2022 tentang perlakuan perpajakan dan/atau penerimaan negara bukan pajak di bidang usaha pertambangan batubara

Term (Indonesia)

Izin Usaha Pertambangan Khusus yang selanjutnya disingkat IUPK

Keterangan

adalah izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan di wilayah izin Usaha Pertambangan khusus.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2018 tentang perlakuan perpajakan dan/atau penerimaan negara bukan pajak di bidang usaha pertambangan mineral

Term (Indonesia)

Izin Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disebut dengan IUPK

Keterangan

adalah izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan di wilayah tzin usaha pertambangan khusus.

Sumber

undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara

Term (Indonesia)

Izin Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disebut dengan IUPK

Keterangan

adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.

Sumber

undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara

Term (Indonesia)

Izin Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disebut dengan IUPK

Keterangan

adalah izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2023 tentang wilayah pertambangan

Term (Indonesia)

Izin Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disingkat IUPK

Keterangan

adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang energi dan sumber daya mineral

Term (Indonesia)

Izin Usaha Pertambangan Panas Bumi, selanjutnya disebut IUP

Keterangan

adalah izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan Panas Bumi.

Sumber

undang-undang nomor 27 tahun 2003 tentang panas bumi
IndonesiaKeteranganSumber
Izin Usaha Pertambangan (IUPadalah izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan.peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara
Izin Usaha Pertambangan (IUPadalah izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan.peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2022 tentang perlakuan perpajakan dan/atau penerimaan negara bukan pajak di bidang usaha pertambangan batubara
Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPKadalah izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara
Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPKadalah izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2022 tentang perlakuan perpajakan dan/atau penerimaan negara bukan pajak di bidang usaha pertambangan batubara
Izin Usaha Pertambangan Khusus yang selanjutnya disingkat IUPKadalah izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan di wilayah izin Usaha Pertambangan khusus.peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2018 tentang perlakuan perpajakan dan/atau penerimaan negara bukan pajak di bidang usaha pertambangan mineral
Izin Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disebut dengan IUPKadalah izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan di wilayah tzin usaha pertambangan khusus.undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara
Izin Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disebut dengan IUPKadalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara
Izin Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disebut dengan IUPKadalah izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2023 tentang wilayah pertambangan
Izin Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disingkat IUPKadalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang energi dan sumber daya mineral
Izin Usaha Pertambangan Panas Bumi, selanjutnya disebut IUPadalah izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan Panas Bumi.undang-undang nomor 27 tahun 2003 tentang panas bumi
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 246
  • 247
  • 248
  • More pages
  • 1011
  • Next