Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
peraturan pemerntah nomor 42 tahun 2021 tentang kemudahan proyek strategis nasionaladalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerahadalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negaraadalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang ditetapkan dengan undang undang.
undang-undang nomor 27 tahun 2009 tentang majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerahadalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
undang-undang nomor 27 tahun 2014 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2015adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
undang-undang nomor 23 tahun 2013 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2014adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
undang-undang nomor 19 tahun 2012 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2013adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
undang-undang nomor 11 tahun 2011 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2011adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
undang-undang nomor 10 tahun 2010 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2011adalah suatu rencana keuangan tahunan Negara yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
undang-undang nomor 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerahKumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
peraturan pemerntah nomor 42 tahun 2021 tentang kemudahan proyek strategis nasionaladalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerahadalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negaraadalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang ditetapkan dengan undang undang.
undang-undang nomor 27 tahun 2009 tentang majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerahadalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
undang-undang nomor 27 tahun 2014 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2015adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
undang-undang nomor 23 tahun 2013 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2014adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
undang-undang nomor 19 tahun 2012 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2013adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
undang-undang nomor 11 tahun 2011 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2011adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
undang-undang nomor 10 tahun 2010 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2011adalah suatu rencana keuangan tahunan Negara yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
undang-undang nomor 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah