Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkat APBN
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, selanjutnya disebut APBN
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, selanjutnya disebut APBN
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, selanjutnya disingkat APBN
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang ditetapkan dengan undang undang.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN
Keterangan
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Term (Indonesia)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN
Keterangan
adalah suatu rencana keuangan tahunan Negara yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.