Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Risiko bencana
Keterangan
adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.
Term (Indonesia)
Risiko Keselamatan Konstruksi
Keterangan
adalah risiko konstruksi yang memenuhi 1 (satu) atau lebih kriteria berupa besaran risiko pekerjaan, nilai Kontrak, jumlah Tenaga Kerja, jenis alat yang dipergunakan, dan tingkatan penerapan teknologi yang digunakan.
Term (Indonesia)
RKP (Rencana Kerja Pemerintah / Rencana Tahunan Nasional
Keterangan
adalah dokumen Perencanaan Pembangunan Nasional untuk periode 1 (satu) tahun.
Term (Indonesia)
Royalti
Keterangan
adalah kompensasi bernilai ekonomis yang diberikan kepada pemegang hak Perlindungan Varietas Tanaman dalam rangka pemberian lisensi.
Term (Indonesia)
Royalti
Keterangan
adalah imbalan atas pemanfaatan hak ekonomi suatu Ciptaan atau produk Hak Terkait yang diterima oleh Pencipta atau pemilik Hak Terkait.
Term (Indonesia)
Royalti
Keterangan
adalah imbalan atas pemanfaatan Hak Ekonomi suatu Ciptaan atau Produk Hak Terkait yang diterima oleh pencipta atau pemilik hak terkait.
Term (Indonesia)
RPJM Daerah (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029
Keterangan
adalah dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada Rencana Jangka Panjang Daerah dan RPJM Nasional terhitung sejak Tahun 2025 sampai dengan Tahun 2029.
Term (Indonesia)
RPJM Nasional (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029
Keterangan
adalah dokumen Perencanaan Pembangunan Nasional untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak Tahun 2025 sampai dengan Tahun 2029.
Term (Indonesia)
RPJP Nasional (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045
Keterangan
adalah dasar hukum Perencanaan Pembangunan Nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun sejak Tahun 2025 sampai dengan Tahun 2045.
Term (Indonesia)
Ruang
Keterangan
adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya.