Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Program
Keterangan
adalah bentuk instrumen kebijakan yang berisi 1 (satu) atau lebih Kegiatan yang dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat daerah atau masyarakat yang dikoordinasikan oleh Pemerintah Daerah untuk mencapai sasaran dan tujuan pembangunan Daerah.
Term (Indonesia)
Program
Keterangan
adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah/lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran, atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah.
Term (Indonesia)
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Keterangan
adalah program yang terdiri dari program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
Term (Indonesia)
Program Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah
Keterangan
adalah sekumpulan rencana kerja suatu Kementerian/Lembaga atau Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Term (Indonesia)
Program Kewilayahan dan Lintas Wilayah
Keterangan
adalah sekumpulan rencana kerja terpadu antar-Kementerian/Lembaga dan Satuan Kerja Perangkat Daerah mengenai suatu atau beberapa wilayah, Daerah, atau kawasan.
Term (Indonesia)
Program Komputer
Keterangan
adalah seperangkat instruksi yang diekspresikan dalam bentuk bahasa kode skema atau dalam bentuk apapun yang ditujukan agarkomputer bekerja melakukan fungsi tertentu atau untuk mencapai hasil tertentu.
Term (Indonesia)
Program Komputer
Keterangan
adalah sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema, ataupun bentuk lain, yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi khusus atau untuk mencapai hasil yang khusus, termasuk persiapan dalam merancang instruksi-instruksi tersebut.
Term (Indonesia)
Program Komputer
Keterangan
adalah program yang diciptakan secara khusus sehingga memungkinkan komputer melakukan fungsi tertentu.
Term (Indonesia)
Program Legislasi Daerah
Keterangan
adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara berencana, terpadu, dan sistematis.
Term (Indonesia)
Program Legislasi Nasional
Keterangan
adalah instrumen perencanaan program pembentukan Undang-Undang yang disusun secara berencana, terpadu, dan sistematis.