undang-undang nomor 12 tahun 1997
tentang
Perubahan terhadap ketentuan Hak Cipta dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, komunikasi massa, serta praktik internasional di bidang perlindungan karya intelektual. Ketentuan lama dinilai belum cukup menjawab kebutuhan hukum atas karya sinematografi, bunga rampai, lisensi ciptaan, serta hak-hak yang berkaitan dengan Hak Cipta. Selain itu, perubahan dilakukan agar pelaksanaan perlindungan ciptaan lebih adil, efektif, dan sesuai dengan kepentingan ekonomi pencipta serta kepentingan publik.
undang-undang nomor 12 tahun 1997
tentang
Perubahan terhadap ketentuan Hak Cipta dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, komunikasi massa, serta praktik internasional di bidang perlindungan karya intelektual. Ketentuan lama dinilai belum cukup menjawab kebutuhan hukum atas karya sinematografi, bunga rampai, lisensi ciptaan, serta hak-hak yang berkaitan dengan Hak Cipta. Selain itu, perubahan dilakukan agar pelaksanaan perlindungan ciptaan lebih adil, efektif, dan sesuai dengan kepentingan ekonomi pencipta serta kepentingan publik.