Term (Indonesia)
Pajak Pertambahan Nilai
Keterangan
adalah pajak pertambahan nilai sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai.
Term (Indonesia)
Pajak Pertambahan Nilai
Keterangan
adalah Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai.
Term (Indonesia)
Pajak Pertambahan Nilai yang selanjutnya disingkat PPN
Keterangan
adalah Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Term (Indonesia)
Pajak Reklame
Keterangan
adalah pajak atas penyelenggaraan reklame.
Term (Indonesia)
Pajak Restoran
Keterangan
adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran.
Term (Indonesia)
Pajak Rokok
Keterangan
adalah pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh Pemerintah.
Term (Indonesia)
Pajak Sarang Burung Walet
Keterangan
adalah pajak atas kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet.
Term (Indonesia)
Pajak yang terutang
Keterangan
adalah pajak yang harus dibayar pada suatu saat, dalam Masa Pajak, dalam Tahun Pajak, atau dalam Bagian Tahun Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perUndang-undangan perpajakan daerah.
Term (Indonesia)
Pajak yang terutang
Keterangan
adalah pajak yang harus dibayar pada suatu saat, dalam Masa Pajak, dalam Tahun Pajak atau dalamm Bagian Tahun Pajak menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Term (Indonesia)
Pajak yang terutang
Keterangan
adalah pajak yang harus dibayar pada suatu saat dalam Masa Pajak dalam Tahun Pajak atau dalam bagian Tahun Pajak menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.