logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang selanjutnya disingkat BPJPH

Keterangan

adalah badan yang dibentuk oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan JPH.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal

Term (Indonesia)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Keterangan

adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

Sumber

undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional

Term (Indonesia)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang selanjutnya disebut BPJS Kesehatan

Keterangan

adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2021 tentang penyelenggaraan program jaminan kehilangan pekerjaan

Term (Indonesia)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang selanjutnya disebut BPJS Ketenagakerjaan

Keterangan

adalah badan hukum publik yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2021 tentang penyelenggaraan program jaminan kehilangan pekerjaan

Term (Indonesia)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang selanjutnya disebut BPJS ketenagakerjaan

Keterangan

adalah badan hukum publik yang dibentuk berdasarkan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2OLl tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2025 tentang penyesuaian iuran jaminan kecelakaan kerja bagi perusahaan industri padat karya tertentu tahun 2025

Term (Indonesia)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang selanjutnya disingkat BPJS Ketenagakerjaan

Keterangan

adalah badan hukum publik yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2020 tentang penyesuaian iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan selama bencana nonalam penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19)

Term (Indonesia)

Badan Penyelenggara PTKS yang selanjutnya disebut Badan Penyelenggara

Keterangan

adalah yayasan, perkumpulan, atau badan hukum nirlaba lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2019 tentang pendidikan tinggi keagamaan

Term (Indonesia)

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

Keterangan

adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen.

Sumber

undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen

Term (Indonesia)

Badan Peradilan

Keterangan

adalah penyelenggara peradilan di bawah Mahkamah Agung dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, dan lingkungan peradilan tata usaha negara, serta pengadilan khusus yang berada dalam lingkungan peradilan tersebut.

Sumber

undang-undang nomor 18 tahun 2011 tentang komisi yudisial

Term (Indonesia)

Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Keterangan

adalah badan yang dibentuk untuk membantu upaya pengembangan perlindungan konsumen.

Sumber

undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen
IndonesiaKeteranganSumber
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang selanjutnya disingkat BPJPHadalah badan yang dibentuk oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan JPH.peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal
Badan Penyelenggara Jaminan Sosialadalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang selanjutnya disebut BPJS Kesehatanadalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan.peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2021 tentang penyelenggaraan program jaminan kehilangan pekerjaan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang selanjutnya disebut BPJS Ketenagakerjaanadalah badan hukum publik yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2021 tentang penyelenggaraan program jaminan kehilangan pekerjaan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang selanjutnya disebut BPJS ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang dibentuk berdasarkan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2OLl tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2025 tentang penyesuaian iuran jaminan kecelakaan kerja bagi perusahaan industri padat karya tertentu tahun 2025
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang selanjutnya disingkat BPJS Ketenagakerjaanadalah badan hukum publik yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2020 tentang penyesuaian iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan selama bencana nonalam penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19)
Badan Penyelenggara PTKS yang selanjutnya disebut Badan Penyelenggaraadalah yayasan, perkumpulan, atau badan hukum nirlaba lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2019 tentang pendidikan tinggi keagamaan
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumenadalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen.undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen
Badan Peradilanadalah penyelenggara peradilan di bawah Mahkamah Agung dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, dan lingkungan peradilan tata usaha negara, serta pengadilan khusus yang berada dalam lingkungan peradilan tersebut.undang-undang nomor 18 tahun 2011 tentang komisi yudisial
Badan Perlindungan Konsumen Nasionaladalah badan yang dibentuk untuk membantu upaya pengembangan perlindungan konsumen.undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 46
  • 47
  • 48
  • More pages
  • 1011
  • Next