logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Lembaga Kerjasama Tripartit

Keterangan

adalah forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah, dalam rangka hubungan industrial, yang anggotanya terdiri dari unsur pengusaha, pekerja, dan pemerintah.

Sumber

undang-undang nomor 25 tahun 1997 tentang ketenagakerjaan

Term (Indonesia)

Lembaga Kerjasama Tripartit

Keterangan

adalah forum komunikasi konsultasi dan musyawarah dalam rangka hubungan industrial yang anggotanya terdiri dari unsur pengusaha pekerja dan pemerintah.

Sumber

undang-undang nomor 25 tahun 1997 tentang ketenagakerjaan

Term (Indonesia)

Lembaga Kesejahteraan Sosial

Keterangan

adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

Sumber

undang-undang nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial

Term (Indonesia)

Lembaga Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disingkat LKS

Keterangan

adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 52 tahun 2019 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas

Term (Indonesia)

Lembaga Keuangan

Keterangan

adalah lembaga keuangan non-bank yang salah satu kegiatannya memberikan pembiayaan kepada Eksportir.

Sumber

undang-undang nomor 2 tahun 2009 tentang lembaga pembiayaan ekspor indonesia

Term (Indonesia)

Lembaga Keuangan Bank yang selanjutnya disingkat LKB

Keterangan

adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara langsung.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2018 tentang penambahan penyertaan modal negara republik indonesia ke dalam modal saham perusahaan perseroan (persero) pt perusahaan listrik negara

Term (Indonesia)

Lembaga Keuangan Bukan Bank yang selanjutnya disingkat LKBB

Keterangan

adalah lembaga atau badan pembiayaan yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat berharga dan menyalurkan kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi Pemerintah Pusat/ Pemerintah Daerah atau swasta.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2018 tentang penambahan penyertaan modal negara republik indonesia ke dalam modal saham perusahaan perseroan (persero) pt perusahaan listrik negara

Term (Indonesia)

Lembaga Keuangan dan Pasar Modal yang selanjutnya disebut Lembaga Jasa Keuanga

Keterangan

adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2017 tentang instrumen ekonomi lingkungan hidup

Term (Indonesia)

Lembaga Keuangan Syariah, yang selanjutnya disingkat LKS

Keterangan

adalahlah badan hulmm Indonesia yang bergerak di bidang keuangan Syariah.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2018 tentang wakaf

Term (Indonesia)

Lembaga Kliring dan Penjaminan Berjangka yang selanjutnya disebut Lembaga Kliring Berjangka

Keterangan

adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk pelaksanaan kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi Perdagangan Berjangka.

Sumber

undang-undang nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan berjangka komoditi
IndonesiaKeteranganSumber
Lembaga Kerjasama Tripartitadalah forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah, dalam rangka hubungan industrial, yang anggotanya terdiri dari unsur pengusaha, pekerja, dan pemerintah.undang-undang nomor 25 tahun 1997 tentang ketenagakerjaan
Lembaga Kerjasama Tripartitadalah forum komunikasi konsultasi dan musyawarah dalam rangka hubungan industrial yang anggotanya terdiri dari unsur pengusaha pekerja dan pemerintah.undang-undang nomor 25 tahun 1997 tentang ketenagakerjaan
Lembaga Kesejahteraan Sosialadalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.undang-undang nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial
Lembaga Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disingkat LKSadalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.peraturan pemerintah nomor 52 tahun 2019 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas
Lembaga Keuanganadalah lembaga keuangan non-bank yang salah satu kegiatannya memberikan pembiayaan kepada Eksportir.undang-undang nomor 2 tahun 2009 tentang lembaga pembiayaan ekspor indonesia
Lembaga Keuangan Bank yang selanjutnya disingkat LKBadalah lembaga keuangan yang memberikan jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara langsung.peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2018 tentang penambahan penyertaan modal negara republik indonesia ke dalam modal saham perusahaan perseroan (persero) pt perusahaan listrik negara
Lembaga Keuangan Bukan Bank yang selanjutnya disingkat LKBBadalah lembaga atau badan pembiayaan yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat berharga dan menyalurkan kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi Pemerintah Pusat/ Pemerintah Daerah atau swasta.peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2018 tentang penambahan penyertaan modal negara republik indonesia ke dalam modal saham perusahaan perseroan (persero) pt perusahaan listrik negara
Lembaga Keuangan dan Pasar Modal yang selanjutnya disebut Lembaga Jasa Keuangaadalah lembaga yang melaksanakan kegiatan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2017 tentang instrumen ekonomi lingkungan hidup
Lembaga Keuangan Syariah, yang selanjutnya disingkat LKSadalahlah badan hulmm Indonesia yang bergerak di bidang keuangan Syariah.peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2018 tentang wakaf
Lembaga Kliring dan Penjaminan Berjangka yang selanjutnya disebut Lembaga Kliring Berjangkaadalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk pelaksanaan kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi Perdagangan Berjangka.undang-undang nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan berjangka komoditi
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 375
  • 376
  • 377
  • More pages
  • 1011
  • Next