Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Kebijakan Moneter
Keterangan
adalah kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang dilakukan antara lain.
Term (Indonesia)
Kebijakan Nasional Sumber Daya Air
Keterangan
adalah arah atau tindakan Pemerintah Pusat untuk mencapai tujuan Pengelolaan Sumber Daya Air.
Term (Indonesia)
Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air
Keterangan
adalah arahan strategis dalam Pengelolaan Sumber Daya Air.
Term (Indonesia)
Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air
Keterangan
adalah arah strategis dalam Pengelolaan Sumber Daya Air.
Term (Indonesia)
Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Pada Tingkat Nasional yang selanjutnya disebut Kebijakan Nasional Sumber Daya Air
Keterangan
adalah arah atau tindakan yang diambil oleh pemerintah pusat untuk mencapai tujuan Pengelolaan Sumber Daya Air.
Term (Indonesia)
Kebijakan Umum APBD yang selanjutnya disingkat KUA
Keterangan
adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun.
Term (Indonesia)
Kebijakan Umum APBD yang selanjutnya disingkat KUA
Keterangan
adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan Pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun.
Term (Indonesia)
Kebutuhan dasar
Keterangan
adalah kebutuhan pangan, sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan/atau pelayanan sosial.
Term (Indonesia)
Kecamatan
Keterangan
adalah suatu wilayah kerja camat sebagai perangkat daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pemerintahan kecamatan.
Term (Indonesia)
Kecamatan
Keterangan
adalah wilayah kerja Camat sebagai perangkat Daerah Kabupaten dan Daerah Kota.