Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Daerah Penangkapan Ikan
Keterangan
adalah WPPNRI dan laut lepas yang diperuntukkan sebagai tempat penangkapan ikan.
Term (Indonesia)
Daerah Penangkapan Ikan Terbatas
Keterangan
adalah tempat penangkapan ikan di Daerah Penangkapan Ikan yang diperuntukkan bagi ukuran kapal penangkap ikan, alat penangkapan ikan, dan/atau waktu tertentu.
Term (Indonesia)
Daerah Persiapan
Keterangan
adalah bagian dari satu atau lebih Daerah yang bersanding yang dipersiapkan untuk dibentuk menjadi Daerah baru.
Term (Indonesia)
Daerah Provinsi yang Berciri Kepulauan
Keterangan
adalah Daerah provinsi yang memiliki karakteristik secara geografis dengan wilayah lautan lebih luas dari daratan yang di dalamnya terdapat pulau-pulau yang membentuk gugusan pulau sehingga menjadi satu kesatuan geografis dan sosial budaya.
Term (Indonesia)
Daerah Sempadan Sumber Air
Keterangan
adalah kawasan tertentu di sekeliling Sumber Air yang dibatasi oleh garis sempadan Sumber Air.
Term (Indonesia)
Daerah Sempadan Sumber Air
Keterangan
adalah kawasan tertentu di sekeliling Sumber Air yang dibatasi garis sempadan.
Term (Indonesia)
Daerah Tangkapan Air
Keterangan
adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anakanak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan Air yang berasal dari curah hujan ke titik bangunan pengambilan debit sungai yang ditinjau, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di hilir sampai dengan bangunan bendung atau bendungan.
Term (Indonesia)
Daerah Tangkapan Air
Keterangan
adalah wilayah daratan yang menampung, menyimpan, dan mengalirkan Air dari curah hujan ke titik pengambilan debit sungai.
Term (Indonesia)
Daerah tujuan pariwisata yang selanjutnya disebut Destinasi Pariwisata
Keterangan
adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan.
Term (Indonesia)
Daerah Tujuan Transmigran
Keterangan
adalah daerah provinsi dan/atau kabupaten/kota tempat dibangun dan dikembangkannya Kawasan Transmigrasi.