undang-undang nomor 16 tahun 1969

tentang

susunan dan kedudukan majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah

Tanggal Pengundangan1 Januari 1970
StatusTidak Berlaku

Naskah untuk dokumen ini belum tersedia.