logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Permohonan

Keterangan

adalah permintaan yang diajukan secara tertulis kepada Mahkamah Konstitusi mengenai: a. pengujian Undang-undang terhadap Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. sengketa kewenanggan lembaga negara yang kewenanggannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; c. pembubaran partai politik; d. perselisihan tentang hasil pemilihan umum; atau e. pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, dan/atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sumber

undang-undang nomor 8 tahun 2011 tentang mahkamah konstitusi

Term (Indonesia)

Permohonan

Keterangan

adalah permintaan yang diajukan secara tertulis kepada Mahkamah Konstitusi mengenai: a. pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; c. pembubaran pembubaran partai politik; d. perselisihan tentang hasil pemilihan umum; atau e. pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, dan/atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sumber

undang-undang nomor 24 tahun 2003 tentang mahkamah konstitusi

Term (Indonesia)

Permohonan

Keterangan

adalah Permohonan pendaftaran Ciptaan yang diajukan oleh pemohon kepada Direktorat Jenderal.

Sumber

undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta

Term (Indonesia)

Permohonan

Keterangan

adalah permintaan pendaftaran Merek yang diajukan secara tertulis kepada Direktorat Jenderal.

Sumber

undang-undang nomor 15 tahun 2001 tentang merek

Term (Indonesia)

Permohonan

Keterangan

adalah permintaan pendaftaran Desain Industri yang diajukan kepada Direktorat Jenderal.

Sumber

undang-undang nomor 31 tahun 2000 tentang desain industri

Term (Indonesia)

Permohonan

Keterangan

adalah permintaan pendaftaran Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu yang diajukan kepada Direktorat Jenderal.

Sumber

undang-undang nomor 32 tahun 2000 tentang desain tata letak sirkuit terpadu

Term (Indonesia)

Permohonan Banding

Keterangan

adalah upaya hukum yang diajukan oleh Pemohon terhadap penolakan Permohonan Merek atau Indikasi Geografis yang diajukan kepada Komisi Banding.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 90 tahun 2019 tentang tata cara permohonan, pemeriksaan, dan penyelesaian banding pada komisi banding merek

Term (Indonesia)

Permohonan Dasar

Keterangan

adalah permintaan pendaftaran Merek yang dijadikan dasar untuk mengajukan Permohonan Internasional.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2018 tentang pendaftaran merek internasional berdasarkan protokol terkait dencan persetujuan madrid mengenai pendaftaran merek secara internasional

Term (Indonesia)

Permohonan InternasionaL

Keterangan

adalah permintaan untuk mendapatkan pendaftaran Merek yang berasai dari Indonesia berdasarkan Protokol Terkait dengan Persetujuan Madrid Mengenai Pendaftaran Merek Secara Internasional.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2018 tentang pendaftaran merek internasional berdasarkan protokol terkait dencan persetujuan madrid mengenai pendaftaran merek secara internasional

Term (Indonesia)

Permufakatan

Keterangan

adalah kegiatan atau serangkaian kegiatan penyelidikan dan/atau penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia dengan cara melakukan penyadapan pembicaraan melalui telepon dan atau alat komunikasi elektronika lainnya.

Sumber

undang-undang nomor 22 tahun 1997 tentang narkotika
IndonesiaKeteranganSumber
Permohonanadalah permintaan yang diajukan secara tertulis kepada Mahkamah Konstitusi mengenai: a. pengujian Undang-undang terhadap Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. sengketa kewenanggan lembaga negara yang kewenanggannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; c. pembubaran partai politik; d. perselisihan tentang hasil pemilihan umum; atau e. pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, dan/atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.undang-undang nomor 8 tahun 2011 tentang mahkamah konstitusi
Permohonanadalah permintaan yang diajukan secara tertulis kepada Mahkamah Konstitusi mengenai: a. pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; c. pembubaran pembubaran partai politik; d. perselisihan tentang hasil pemilihan umum; atau e. pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, dan/atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.undang-undang nomor 24 tahun 2003 tentang mahkamah konstitusi
Permohonanadalah Permohonan pendaftaran Ciptaan yang diajukan oleh pemohon kepada Direktorat Jenderal.undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta
Permohonanadalah permintaan pendaftaran Merek yang diajukan secara tertulis kepada Direktorat Jenderal.undang-undang nomor 15 tahun 2001 tentang merek
Permohonanadalah permintaan pendaftaran Desain Industri yang diajukan kepada Direktorat Jenderal.undang-undang nomor 31 tahun 2000 tentang desain industri
Permohonanadalah permintaan pendaftaran Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu yang diajukan kepada Direktorat Jenderal.undang-undang nomor 32 tahun 2000 tentang desain tata letak sirkuit terpadu
Permohonan Bandingadalah upaya hukum yang diajukan oleh Pemohon terhadap penolakan Permohonan Merek atau Indikasi Geografis yang diajukan kepada Komisi Banding.peraturan pemerintah nomor 90 tahun 2019 tentang tata cara permohonan, pemeriksaan, dan penyelesaian banding pada komisi banding merek
Permohonan Dasaradalah permintaan pendaftaran Merek yang dijadikan dasar untuk mengajukan Permohonan Internasional.peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2018 tentang pendaftaran merek internasional berdasarkan protokol terkait dencan persetujuan madrid mengenai pendaftaran merek secara internasional
Permohonan InternasionaLadalah permintaan untuk mendapatkan pendaftaran Merek yang berasai dari Indonesia berdasarkan Protokol Terkait dengan Persetujuan Madrid Mengenai Pendaftaran Merek Secara Internasional.peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2018 tentang pendaftaran merek internasional berdasarkan protokol terkait dencan persetujuan madrid mengenai pendaftaran merek secara internasional
Permufakatanadalah kegiatan atau serangkaian kegiatan penyelidikan dan/atau penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia dengan cara melakukan penyadapan pembicaraan melalui telepon dan atau alat komunikasi elektronika lainnya.undang-undang nomor 22 tahun 1997 tentang narkotika
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 740
  • 741
  • 742
  • More pages
  • 1011
  • Next