Peraturan yang melaksanakan dokumen ini
pendanaan dan pengelolaan anggaran dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintah daerah khusus ibu kota nusantara
— melaksanakan ketentuan pasal 24 ayat (7), Pasal 25 ayat (3), Pasal 26 ayat (2), Pasal 35, dan pasal 36 ayat (7) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara
1 peraturan ditemukan