Lewati ke konten utama
Memuat konten…
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1995 Tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1985