Undang-undang Nomor 5 Tahun 1995 Tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1985
susunan dan kedudukan majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, dan dewan perwakilan rakyat daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan undang-undang nomor 2 tahun 1985
susunan dan kedudukan majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, dan dewan perwakilan rakyat daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan undang-undang nomor 2 tahun 1985