logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Jalur kereta api

Keterangan

adalah jalur yang terdiri atas rangkaian petak jalan rel yang meliputi ruang manfaat jalur kereta api, ruang milik jalur kereta api, dan ruang pengawasan jalur kereta api, termasuk bagian atas dan bawahnya yang diperuntukkan bagi lalu lintas kereta api.

Sumber

undang-undang nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian

Term (Indonesia)

Jalur kereta api khusus

Keterangan

adalah jalur kereta api yang digunakan secara khusus oleh badan usaha tertentu untuk menunjang kegiatan pokok badan usaha tersebut.

Sumber

undang-undang nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian

Term (Indonesia)

Jalur Pendidikan

Keterangan

adalah wahana yang dilalui Peserta Didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses Pendidikan yang sesuai dengan tujuan Pendidikan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2021 tentang standar nasional pendidikan

Term (Indonesia)

Jaminan Fidusia

Keterangan

adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan yang tetap berada dalam penguasaan Pemberi Fidusia, sebagai agunan bagi pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada Penerima Fidusia terhadap kreditor lainnya.

Sumber

undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia

Term (Indonesia)

Jaminan Fidusia

Keterangan

adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan yang tetap berada dalam penguasaan Pemberi Fidusia, sebagai agunan bagi pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada Penerima Fidusia terhadap kreditor lainnya.

Sumber

undang-undang nomor 43 tahun 1999 tentang pokok pokok kepegawaian

Term (Indonesia)

Jaminan Hari Tua yang selanjutnya disingkat JHT

Keterangan

adalah Manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat Peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2020 tentang penyesuaian iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan selama bencana nonalam penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19)

Term (Indonesia)

Jaminan Hari Tua yang selanjutnya disingkat JHT

Keterangan

adalah manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat Peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2021 tentang penyelenggaraan program jaminan kehilangan pekerjaan

Term (Indonesia)

Jaminan Kecelakaan Kerja yang selanjutnya disingkat JKK

Keterangan

adalah Manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2020 tentang penyesuaian iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan selama bencana nonalam penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19)

Term (Indonesia)

Jaminan Kecelakaan Kerja yang selanjutnya disingkat JKK

Keterangan

adalah perlindungan atas risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja selama masa dinas.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2020 tentang asuransi sosial prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, dan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan kementerian pertahanan dan kepolisian negara republik indonesia

Term (Indonesia)

Jaminan Kecelakaan Kerja yang selanjutnya disingkat JKK

Keterangan

adalah manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2021 tentang penyelenggaraan program jaminan kehilangan pekerjaan
IndonesiaKeteranganSumber
Jalur kereta apiadalah jalur yang terdiri atas rangkaian petak jalan rel yang meliputi ruang manfaat jalur kereta api, ruang milik jalur kereta api, dan ruang pengawasan jalur kereta api, termasuk bagian atas dan bawahnya yang diperuntukkan bagi lalu lintas kereta api.undang-undang nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian
Jalur kereta api khususadalah jalur kereta api yang digunakan secara khusus oleh badan usaha tertentu untuk menunjang kegiatan pokok badan usaha tersebut.undang-undang nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian
Jalur Pendidikanadalah wahana yang dilalui Peserta Didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses Pendidikan yang sesuai dengan tujuan Pendidikan.peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2021 tentang standar nasional pendidikan
Jaminan Fidusiaadalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan yang tetap berada dalam penguasaan Pemberi Fidusia, sebagai agunan bagi pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada Penerima Fidusia terhadap kreditor lainnya.undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia
Jaminan Fidusiaadalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan yang tetap berada dalam penguasaan Pemberi Fidusia, sebagai agunan bagi pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada Penerima Fidusia terhadap kreditor lainnya.undang-undang nomor 43 tahun 1999 tentang pokok pokok kepegawaian
Jaminan Hari Tua yang selanjutnya disingkat JHTadalah Manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat Peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2020 tentang penyesuaian iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan selama bencana nonalam penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19)
Jaminan Hari Tua yang selanjutnya disingkat JHTadalah manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat Peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2021 tentang penyelenggaraan program jaminan kehilangan pekerjaan
Jaminan Kecelakaan Kerja yang selanjutnya disingkat JKKadalah Manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2020 tentang penyesuaian iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan selama bencana nonalam penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19)
Jaminan Kecelakaan Kerja yang selanjutnya disingkat JKKadalah perlindungan atas risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja selama masa dinas.peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2020 tentang asuransi sosial prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, dan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan kementerian pertahanan dan kepolisian negara republik indonesia
Jaminan Kecelakaan Kerja yang selanjutnya disingkat JKKadalah manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2021 tentang penyelenggaraan program jaminan kehilangan pekerjaan
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 250
  • 251
  • 252
  • More pages
  • 1011
  • Next